Kronologi Satpam Intip Mahasiswi Program Kampus Merdeka di Toilet UNM

Pihak UNM pastikan akan memecat pelaku

Makassar, IDN Times - Pihak Universitas Negeri Makassar mengecam aksi tak terpuji petugas keamanan atau satpam yang mengintip mahasiswa di kamar mandi. Rektorat UNM juga sudah menerima laporan kasus tersebut dan memastikan akan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

"Yang pasti security itu ada sanksi yang diberikan yakni dikeluarkan karena dia pegawai honor, pasti dikeluarkan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat UNM Burhanuddin saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021) malam.

1. Satpam UNM Makassar rekam dan intip mahasiswa di kamar mandi

Kronologi Satpam Intip Mahasiswi Program Kampus Merdeka di Toilet UNMIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Burhanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi belum lama ini. Korbannya adalah peserta pertukaran pelajar mahasiswa dari program Kampus Merdeka. Program itu diluncurkan oleh pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mahasiswi yang jadi korban, kata Burhanuddin, menginap di Hotel La Macca, kampus UNM, Jalan AP Pettarani Makassar. "Itu toiletnya di luar hotel, bukan di dalam kamar posisinya di belakang dekat parkiran pascasarjana (UNM), di situ ada kamar mandi luar," ungkap Burhanuddin.

2. Satpam pelaku menunggu mahasiwa masuk kamar mandi

Kronologi Satpam Intip Mahasiswi Program Kampus Merdeka di Toilet UNMIlustrasi Dekorasi Kamar Mandi (IDN Times/Sunariyah)

Burhanuddin enggan menyebut jelas identitas satpam pelaku pelecehan mahasiswa. Intinya kata dia, saat ketahuan merekam mahasiswa satpam tersebut telah lepas tugas. Pelaku memanfaatkan lubang kecil kamar mandi untuk merekam mahasiswa. Satpam ini diduga telah merencanakan aksinya.

"Security itu sudah lepas tugas sebenarnya, bukan jam kerjanya karena dia itu jam kerjanya dari pagi jam 8 sampai sore tapi setelah lewat jam kerjanya dia menunggu mahasiswi masuk," jelas Burhanuddin.

Baca Juga: Rektor UNM: Permendikbud 30/2021 Perlu Disempurnakan

3. UNM serahkan penanganan hukum ke polisi

Kronologi Satpam Intip Mahasiswi Program Kampus Merdeka di Toilet UNMIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut kata Burhanuddin, pihaknya juga telah berkoordinasi dan menyerahkan semua proses penanganan hukum ke pihak yang berwajib. UNM mendukung upaya penanganan kepolisian. "Sikap UNM itu, sudah ditangani pihak kepolisian kita tidak bisa mencampuri itu," imbuhnya.

Sebelumnya, mahasiswa korban pelecehan seksual di lingkup UNM juga telah meminta bantuan pendampingan hukum ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Makassar. Mahasiswa korban melapor ke LBH Kamis, petang.

Advokat publik LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, selain dengan pihak kampus, LBH juga akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Alat bukti dan lainnya terkait proses hukum kami akan berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum)," ucap Rezky sebelumnya.

Baca Juga: Satpam UNM Makassar Intip dan Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya