KPK Cecar Peran Wagub Sulsel dan Dua Pengusaha soal Dugaan Suap Nurdin

Satu dari empat saksi tidak hadir

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan saksi dalam kasus Nurdin Abdullah yang diduga menerima suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. 

Tiga dari empat saksi yang telah diperiksa KPK pada Selasa (23/3/2021), adalah Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan dua orang pihak swasta yakni Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA dan kawan-kawan. Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang Petrus Yalim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis Selasa malam.

1. Tiga saksi dicecar pertanyaan dalam kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah

KPK Cecar Peran Wagub Sulsel dan Dua Pengusaha soal Dugaan Suap NurdinTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esni

Tiga orang saksi dicecar pertanyaan beragam sesuai dengan peran dan juga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing dalam kasus yang menjerat Nurdin, Gubernur Sulsel nonaktif.

Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang telah dia kerjakan sebagai salah satu kontraktor di Sulsel. Andi Sudirman Sulaiman, ditanyai mengenai tupoksi selaku wagub dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

Sementara Thiawudy Wikarso, didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke kantong Nurdin. Khusus untuk saksi Petrus Yalim, masih dijadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi.

2. Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman keluar dari gedung KPK usai diperiksa pukul 16.00 WIB

KPK Cecar Peran Wagub Sulsel dan Dua Pengusaha soal Dugaan Suap NurdinPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Andi Sudirman, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta. Dia menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK pukul 16.00 WIB. Setelah pemeriksaan, Sudirman menyampaikan perihal pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepadanya.

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima IDN Times.

Baca Juga: Sudirman Jadi Saksi di KPK, Ditanyai soal Kasus Nurdin Abdullah

3. KPK telah periksa 7 PNS di lingkup Pemprov Sulsel

KPK Cecar Peran Wagub Sulsel dan Dua Pengusaha soal Dugaan Suap NurdinKetua KPK Firli Bahuri tetapkan tiga tersangka usai OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Minggu (28/2/2021). YouTube

Penyidik KPK sebelumnya, juga telah memeriksa tujuh pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di lingkup Pemprov Sulsel. Hal itu untuk mendalami dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah.

Selain Nurdin Abdullah, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto, kontraktor sekaligus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.

Baca Juga: KPK Periksa Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman Hari Ini 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya