Keluar dari RS, Polda Sulsel Segera Periksa 2 Korban Penembakan

Para korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap dua warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, yang jadi korban penembakan oknum polisi.

Dua korban masing-masing berinisial IB, 23 tahun, dan AM (19), tertembak di bagian kaki. Mereka sudah selesai dirawat di rumah sakit. Satu korban lain, AJ (23), yang tertembak di kepala, sebelumnya dinyatakan meninggal.

"Alhamdulillah (dua) korbannya sudah sembuh dan sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing," kata Ibrahim kepada jurnalis, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: 20 Orang Diperiksa dalam Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar

1. Keterangan dua korban diperlukan untuk proses penyelidikan

Keluar dari RS, Polda Sulsel Segera Periksa 2 Korban PenembakanSalah satu korban dugaan penembakan di Jalan Barukang dirawat di RS Bhayangkara Makassar, Minggu (30/8/2020). IDN Times/Istimewa

Ibrahim menyebut kondisi dua korban yang tertembak perlahan membaik. Penyidik masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memeriksa mereka.

"Rencana hari ini tapi nanti akan lihat, kami periksa keduanya," ungkap Ibrahim.

Ibrahim bilang, keterangan keduanya dalam pemeriksaan bertujuan untuk memperjelas alur permasalahan yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Pemeriksaan, katanya sebagai rangkaian proses penyelidikan yang saat ini sementara berjalan.

"Kita tetap berusaha intens untuk melakukan pemeriksaan guna mengumpulkan fakta-fakta dan juga keterangan-keterangan terkait kejadian tersebut," ucap Ibrahim.

2. Sebanyak 16 polisi diperiksa, satu ditahan di Propam Polda Sulsel

Keluar dari RS, Polda Sulsel Segera Periksa 2 Korban PenembakanKabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo. IDN Times / Sahrul Ramadan

Ibrabim menyebut, sejauh ini ada 16 orang petugas Polsek Ujung Tanah, Polres PelabuhanMakassar,  yang menjalani pemeriksaan. Satu di antaranya ditahan oleh PropamPoldaSulsel, yakni Bripka US. Polisi juga memeriksa empat orang saksi dari lokasi kejadian.

"Itu untuk lebih mendalami dulu terkait masalah penembakan itu. Nanti keterangan-keterangan itu akan kita rangkai sehingga mungkin bisa menunjukkan fakta-fakta yang benar," dia menjelaskan.

Menurut versi polisi, Bripka US menembak karena merasa terdesak dan jiwanya terancam. US juga disebut lebih dulu mengeluarkan tembakan peringatan.

"Anggota tersebut cenderung lebih bertahan dengan kondisinya sehingga dia tidak bisa mengamati lingkungannya dengan utuh," ujar Ibrahim.

3. Propam sita 10 unit senjata api

Keluar dari RS, Polda Sulsel Segera Periksa 2 Korban PenembakanIlustrasi. Senjata Api tersangka kasus John Kei (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Ibrahim mengatakan, Polda juga menyita sejumlah barang bukti terkait penembakan. Termasuk remakan CCTV di lokasi. Sebanyak 10 unit senjata api milik petugas juga masih diperiksa.

Pemeriksaan senjata api untuk menyesuaikan jenis peluru yang mengenai korban. "Itu juga untuk membuktikan senjata yang digunakan," kata Ibrahim.

Baca Juga: LBH Desak Polda Sulsel Transparan Tangani Kasus Penembakan di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya