Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep, Polisi Periksa 4 Saksi

Handphone yang dipakai merekam masih dicari

Makassar, IDN Times - Proses penyelidikan kasus video porno diduga libatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, masih ditangani kepolisian. Salah satu yang masih dicari polisi saat ini adalah alat bukti tambahan selain memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang, sementara sedang dicari keberadaan HP-nya. Masih perlu dilakukan periksa saksi ahli," kata Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo kepada IDN Times, Rabu (18/11/2020).

1. Polisi masih butuh keterangan saksi dan pencarian alat bukti

Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep, Polisi Periksa 4 SaksiIlustrasi. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasus yang menyeret nama ketua DPC PDIP Pangkep, Abdul Rasyid, sempat diserahkan ke Polrestabes Makassar. Endon mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, lokasi kejadian berada di Kota Makassar. Polres Pangkep kemudian berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar.

Saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan lanjutan, kata Endon, dicocokkan keterangannya dengan keterangan Abdul Rasyid saat diperiksa. Apalagi, Abdul Rasyid mengaku di hadapan penyidik jika pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah dirinya.

Hanya saja Endon tidak menyebut jelas siapa empat saksi yang telah diambil keterangannya. Endon menegaskan, masih ada beberapa pihak yang dijadwalkan diperiksa dalam tahap penyelidikan. "Nanti diinformasikan perkembangannya," ucap Endon.

2. Sempat dijadwalkan gelar perkara

Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep, Polisi Periksa 4 SaksiKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polrestabes Makassar yang menangani kelanjutan kasus ini berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, untuk menentukan jadwal gelar perkara. Hanya saja, gelar perkara batal lantaran perjalanan kasus dikembalikan ke Polres Pangkep.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, menyatakan kasus diserahkan untuk kepentingan penyelidikan. Polres Pangkep mengambil alih kembali kasus yang ditangai sejak awal November 2020 ini. "Tidak ada gelar. Yang tangani Polres Pangkep," ungkap Widoni singkat.

Baca Juga: Heboh, Pemeran Video Mesum Disebut Mirip Ketua Parpol di Pangkep

3. Sanksi dari partai tunggu petunjuk kepolisian

Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep, Polisi Periksa 4 SaksiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Bidang Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansari Mangkona, buka suara menyikapi kasus video mesum yang diduga libatkan kadernya. "Kami tentunya menunggu prosesnya seperti apa dari kepolisian dulu, baru, kami tentukan sanksinya seperti apa," kata Ansari memberi konfirmasi kepada IDN Times, Selasa, 17 November lalu.

Ansari mengatakan, sanksi tegas bisa saja dijatuhkan kepada kader jika terseret persoalan hukum dan terbukti melanggar. Menurut Ansari, sanksi sesuai dengan mekanisme internal partai. "Jadi kami belum bisa berandai-andai sanksinya seperti apa. Tapi yang jelas jika terbukti statusnya (tersangka) sanksi pasti ada," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Video Porno Diduga Ketua PDIP Pangkep Tunggu Hasil Gelar Perkara

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya