Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali Perbuatannya

Polisi telah menahan pelaku yang kini berstatus tersangka

Makassar, IDN Times - Kepolisian terus menyelidiki kasus pencabulan bayi berusia 14 bulan oleh kakek tirinya di Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

Petugas Polres Jeneponto telah menahan pelaku H. Dia diketahui merupakan suami kedua dari nenek korban, alias kakek tiri korban. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit membeberkan hasil penyelidikan terhadap tersangka beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pelaku menyadari perbuatannya.

"(Seperti) tidak ada penyesalan," kata Yudha saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri Korban

1. Tersangka meminta agar laporan di polisi dicabut

Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali PerbuatannyaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Yudha mengungkapkan, tersangka turut dibela oleh sang istri, yang juga nenek dari korban. Sang istri tidak percaya tersangka berbuat bejat.

Istri tersangka sempat hendak melapor balik ke polisi. Dia juga meminta anak perempuannya, yakni tante korban, mencabut laporan. Namun rencana itu urung sebab polisi lebih dulu menemukan bukti dari kejahatan pria berusia 41 tahun itu. 

"Dia tidak terima makanya diminta supaya diselesaikan saja di dalam keluarga," ucap Yudha.

2. Polisi terima hasil visum terhadap korban

Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali PerbuatannyaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudha mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi bukti hasil visum terhadap bayi yang korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan tanda kekerasan di alat vital korban.

"Hasil pemeriksaan forensik dan keterangan dokter seperti itu," ungkap Yudha.

3. Bayi korban perlahan membaik dan sudah keluar dari rumah sakit

Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali PerbuatannyaKantor UPT P2TP2A Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan sebelumnya mengatakan kondisi bayi korban perlahan membaik.

"Sudah bisa diajak bermain juga," kata Meisy saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/3/2022).

Petugas P2TP2A Sulsel sudah memulangkan korban dari rumah sakit di Makassar. Korban dan tantenya untuk sementara di tempatkan di lokasi aman.

"Kita jauhkan dulu dari lingkungan sebelumnya, jadi belum langsung dipulangkan (ke Jeneponto)," ujar Meisy.

Baca Juga: Balita 18 Bulan di Jeneponto Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual

Baca Juga: Bayi Korban Pencabulan Kakek Tiri di Jeneponto Membaik

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya