Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri Korban

Kakek bejat telah ditetapkan sebagai tersangka

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku pencabulan bayi 14 bulan. Pelakunya ternyata orang dekat korban.

"Sudah (ditangkap). (Pelaku) inisial H Kakek tiri korban," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

1. Pelaku mengaku khilaf

Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri KorbanIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022. Kejadian berawal saat pria 41 tahun itu berupaya menenangkan bayi A, saat menangis di pagi hari.

Pelaku sempat mengecek, korban ternyata buang air besar. Kakek bejat inipun membawa korban ke kamar mandi dengan maksud membersihkan kotoran bayi.

Di sanalah korban diperlakukan tak senonoh. "Pelaku (mengaku) ada khilaf. Kelamin korban terjadi kerusakan," ungkap mantan penyidik Cyber Krimsus Polda Sulsel ini.

2. Ketahuan saat bayi ditenangkan oleh tantenya

Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri KorbanIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak berselang lama usai peristiwa itu, tante korban berupaya menenangkan sang bayi yang terus menangis. Adik dari ayah korban ini, sempat menyangka bahwa ponakannya haus setelah buang air besar.

Dia pun membuatkan susu untuk korban. Namun saat menggendong bayi, sang tante pun kaget karena melihat darah. "Di dalam alat kelamin (bayi) mengeluarkan darah," lanjut Yudha.

Tante korban kemudian berinsiatif membawa korban ke puskesmas pembantu (Pustu) di dekat tempat tinggal mereka. "Setelah itu ke puskesmas dan lanjut ke RSUD Lanto Daeng Pasewang," jelas Yudha.

3. Pelaku sempat menolak bila kasus dilaporkan ke polisi

Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri KorbanIlustrasi. Garis polisi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hasil pemeriksaan, dokter rumah sakit menyatakan bahwa luka pada kelamin korban diduga akibat tindak kejahatan. Pihak keluarga pun kemudian diminta untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Hanya saja kata Yudha, pelaku sempat merasa keberatan. Pelaku mempertanyakam kenapa kasus di dalam internal keluarga mesti dilaporkan ke polisi. Di sisi lain, informasi soal kasus ini telah beredar di media sosial.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat dengan kepolisian. "Kita berkoordinasi," ujar Yudha.

4. Tersangka telah ditahan

Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri KorbanIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena kecurigaan bahwa terduga pelaku adalah orang dekat korban, polisi pun menlanjutkan penyelidikan dengan memeriksa banyak saksi, termasuk pelaku. "Tujuh saksi yang sudah kita periksa," terang Yudha.

Hasil pemeriksaan lanjutan, pelaku akhirnya mengakui khilaf saat berbuat keji terhadap si bayi. Yudha bilang pelaku selama ini tinggal di rumah itu bersama istri keduanya yang tak lain adalah ibu dari ayah korban.

Di rumah itu juga tinggal saudara perempuan ayah korban. Ayah korban sendiri telah berpisah dengan istrinya. Korban selama ini dirawat oleh ayah dan keluarganya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kakek H kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak. 

Baca Juga: Balita 18 Bulan di Jeneponto Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya