Jual Coto dan Bakso di Makassar, 5 Pengungsi Asing Ditangkap

Sebagiannya kerja di bengkel dan jualan jus

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Makassar menangkap lima orang pengungsi luar negeri karena kedapatan bekerja asongan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/10/2020) setelah petugas Rudenim mendapat informasi terkait aktivitas pengungsi.

"Kelima orang pengungsi tersebut masing-masing empat warga negara Afganistan dan satu orang warga negara Iran," kata Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, hari ini.

1. Pengungsi menjual coto, bakso dan jus jeruk

Jual Coto dan Bakso di Makassar, 5 Pengungsi Asing DitangkapPetugas Rudenim Makassar menangkap pengungsi yang kedapatan jualan. IDN Times/Rudenim Makassar

Pengungsi ditangkap setelah ketahuan menjual di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Untuk warga negara Afganistan, dua orang kedapatan menjual bakso, satu orang menjual coto, dan satu orang bekerja di bengkel.

Sementara untuk satu orang warga negara Iran menjual jus jeruk di pinggir Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Togol mengaku, telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa lebih lanjut pengungsi yang diamankan.

"Dan untuk sementara waktu apabila betul terbukti, maka mereka akan ditempatkan sementara waktu di Rudenim Makassar," tegas Togol.

2. Pengungsi dianggap melanggar regulasi

Jual Coto dan Bakso di Makassar, 5 Pengungsi Asing DitangkapPetugas Rudenim Makassar menangkap pengungsi yang kedapatan jualan. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui jelas sejak kapan pengungsi itu berdagang. Menurut Togol, para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu UNHCR, telah menandatangani surat pernyataan.

"Salah satu poinnya pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Illegal," jelas Togol.

Baca Juga: Dagang Live di Medsos, Pengungsi Afganistan Ditegur Rudenim Makassar

3. Pengungsi dilarang bekerja selama menunggu kepastian negara tujuan

Jual Coto dan Bakso di Makassar, 5 Pengungsi Asing DitangkapKoordinasi sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba antara Rudenim Makassar dan BNNP Sulsel. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol sebelumnya mengungkapkan salah satu faktor sehingga pengungsi belum mendapat kejelasan tempat bermigrasi. Sebab, jelas Togol, negara ketiga atau negara tujuan suaka biasanya menyeleksi pengungsi yang akan diterima. Terlebih jika pengungsi memiliki keahlian khusus.

Faktor itu pula, lanjut Togol, yang membuat para pengungsi merasa bosan dan tidak tahan, kemudian memilih untuk pulang ke negara asalnya. Namun, pemulangan harus tetap mempertimbangkan kondisi dan situasi politik dan keamanan negara asal pengungsi. Jika dianggap belum aman, mereka disarankan untuk bertahan sementara waktu.

"Oleh karena itu, selama pengungsi berada di Indonesia, mereka tidak diperbolehkan untuk bekerja. Karena keberadaannya di Indonesia adalah menunggu untuk pemukiman kembali ke negara penerima suaka atau pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman," ucapnya.

Baca Juga: Dijemput dari Rudenim Makassar, 3 WNA Tiongkok Segera Dideportasi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya