Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda Sulsel

Korban mengaku diiming-imingi biaya keperluan sekolah

Makassar, IDN Times - Bocah yang diduga jadi korban dugaan pencabulan oleh perwira Polda Sulawesi Selatan telah melapor ke polisi. Keluarga korban mengajukan laporan di Kantor Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).

Keluarga korban melaporkan AKBP M, polisi yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel. Perwira itu dilaporkan memerkosa bocah berusia 13 tahun yang jadi asisten rumah tangganya.

"Laporan terkait dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur atau dengan istilah rudapaksa," kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada jurnalis di Polda Sulsel, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Polisi Diduga Cabuli Remaja

1. Korban bekerja sebagai ART sejak September 2021

Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda SulselKeluarga korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polda Sulsel. (Istimewa)

Amiruddin mengatakan korban masih pelajar kelas VIII SMP. Mewakili keluarga, Amiruddin menuturkan, kejadian diduga sudah berlangsung lama. Tepatnya, sejak korban mulai bekerja di rumah M sebagai asisten rumah tangga (ART), mulai September 2021.

Korban bekerja sebagai ART dengan bantuan seorang perantara yang enggan disebut identitasnya.

"Ada perantara yang menghubungkan antara korban dan terduga pelaku. Korban diajak oleh perantara untuk bekerja sebagai ART," kata Amiruddin.

2. Korban diiming-imingi biaya keperluan sekolah

Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda SulselIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Amiruddin mengungkapkan, kejadian pertama berawal saat korban tengah bertugas membersihkan rumah. Terduga pelaku memaksa korban memenuhi hasrat seksualnya dengan iming-iming. M berjanji membiayai semua keperluan sekolah korban serta membantu meningkatkan ekonomi keluarganya.

"Tapi ternyata juga si korban tidak mendapatkan apa yang diiming-imingi oleh pelaku," ucap Amiruddin.

Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat M karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pemaksaannya pertama saja, selanjutnya tidak lagi (dipaksa)," Amiruddin melanjutkan.

3. Polda Sulsel menonaktifkan pelaku

Ini Kronologi Pencabulan Remaja oleh Perwira Polda SulselIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut AKBP M merupakan seorang pejabat di Polair Polda. M sementara diberhentikan dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulsel.

"Sementara ini juga kita masih tunggu hasil visum dari Dokkes (Polda Sulsel) yang bersangkutan, dalam hal ini korban," kata Komang.

AKBP M ditangkap oleh petugas Propam Polda Sulsel  di rumahnya di sekitar Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin malam (28/2/2022). Kasusnya kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel. 

Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Dugaan Perwira Polisi Perkosa Anak 13 Tahun

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya