IDI: Kebijakan New Normal seharusnya Diikuti Sanksi

Bentuk pemantik agar masyarakat dibiasakan disiplin

Makassar, IDN Times - Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Makassar dr. Wachyudi Muchsin masih meragukan efektivitas kebijakan new normal atau hidup normal baru yang direncanakan oleh Pemerintah Kota.

Wachyudi mengatakan, rencana itu belum diikuti upaya edukasi yang jelas agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dia juga ragu masyarakat akan disiplin jika pemerintah sekadar mengeluarkan aturan tanpa sanksi tegas.

"Umpamanya dilarang keluar malam atau setiap orang tidak pakai masker, didenda. Apa dendanya? Masyarakat yang taat mengikuti (aturan) apa reward-nya? Selain reward ada punishment. Ini bentuk trigger (pemantik) agar masyakat dibiasakan (dispilin)," Wachyudi kepada IDN Times, Senin, (1/6).

Baca Juga: IDI Sebut Rencana New Normal Pemkot Makassar Tidak Jelas

1. Pemerintah harus membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengubah pola hidup

IDI: Kebijakan New Normal seharusnya Diikuti SanksiANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Wachyudi berharap Pemkot Makassar menyusun kebijakan new normal dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Yang utama adalah bagaimana membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

Masyarakat, kata dia, mesti diajarkan bahwa tananan hidup memang berubah karena pandemik COVID-19. Dan yang terpenting adalah kesiapan untuk berubah karena situasi itu.

"Panglima utamanya itu adalah (protokol) kesehatan. Persoalannya adalah masyarakat malas untuk mengikuti itu," kata Wachyudi.

2. Yang terpenting, bagaimana masyarakat menjalankan protokol kesehatan

IDI: Kebijakan New Normal seharusnya Diikuti SanksiANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Wachyudi mengingatkan Pemkot Makassar agar mengaji secara cermat berbagai sektor sebelum menerapkan new normal. Misalnya pada sektor ekonomi, budaya, hingga pendidikan.

Namun yang terpenting, menurutnya, bagaimana masyarakat dibiasakan terhadap pola hidup baru. Seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

"Substansinya memang akan seperti itu. Semuanya akan berubah. Tinggal bagaimana kita pastikan protokol ini jalan agar tidak sia-sia," ujar Wachyudi.

3. Pemkot Makassar akui new normal belum bisa diterapkan dalam waktu dekat

IDI: Kebijakan New Normal seharusnya Diikuti SanksiPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar berencana menerapkan skema new normal atau kehidupan normal baru di tengah pandemik COVID-19. Namun rencana yang mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu belum akan terlaksana dalam waktu dekat.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menyebut Makassar saat ini belum bisa menerapkan normal baru. Sebab menurut evaluasi dari pemerintah pusat, Makassar tidak termasuk dalam 25 kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk itu.

"Jadi berdasarkan evaluasi pusat, Kota Makassar RO-nya (rasio penularan) masih 1,3, jadi secara formal kita belum bisa langsung menerapkan new normal. Hanya beberapa kota dan provinsi yang sudah memenuhi syarat," kata Yusran dalam konferensi pers di posko induk Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Kamis (28/5).

RO atau atau rasion penularan merupakan salah satu indikator penerapan new normal. Secara sederhana, RO di bawah 1 berarti kurva penularan virus melandai. Sedangkan RO di atas satu berarti penularan masih cukup tinggi.

Baca Juga: Pasien Sepi, Rumah Sakit di Makassar Terancam Bangkrut

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya