Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor

49 pelaku balap liar hanya diberi sanksi teguran

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408 BS, Senin (27/4) membubarkan aksi balap liar yang sering berlangsung saat Ramadan. Para pelakunya nekat di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan,  pembalap liar dibubarkan saat tengah beraksi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Makassar, pagi tadi. Puluhan orang ditangkap bersama kendaraannya.

"Sebanyak 29 unit kendaraan (sepeda) motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar, dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar," kata Supriady dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Menggelar Tarawih

1. Ada 49 pembalap liar yang ditangkap dan disanksi teguran

Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda MotorPembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Edhy -sapaan Supriady- menjelaskan, petugas Polri dan TNI membubarkan kegiatan balap liar setelah menerima laporan masyarakat. Warga di sekitar lokasi disebut resah dengan aksi para pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya.

Pada Ramadan, polisi sering menerima laporan masyarakat soal marak balap liar. Tapi para pelakunya sering berpindah lokasi untuk menghindari aparat, terlebih saat pelaksanaan PSBB.

"Untuk para pelaku berjumlah 49 orang yang melakukan aksi balap liar, dilakukan pembinaan dengan menasehati dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut," ujarnya.

2. Para pembalap liar di Makassar biasanya beraksi usai waktu sahur

Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda MotorPembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Puluhan sepeda motor yang didapati petugas di lokasi, langsung diangkut ke kantor polisi. Sedangkan para pemiliknya atau pelaku balap liar diberi hukuman fisik, seperti push up dan berjalan jongkok.

Edhy menyebut itu untuk menimbulkan efek jera, sehingga pelaku yang didominasi remaja ini sadar akan pentingnya keselamatan. Terlebih saat pelaksanaan PSBB, masyarakat ditekankan agar tidak berakvitas di luar rumah.

Menurut Edhy, pelaku pembalap liar diketahui sering beraksi setelah waktu sahur. Jelang salat subuh, mereka biasanya langsung bergegas menuju sejumlah lokasi jalanan yang telah dipetakan.

"Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 dan suasana bulan suci Ramadan," katanya.

Mereka yang telah terdata, diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran aturan. Jika masih mengulangi perbuatannya, mereka terancam dijerat sanksi pidana sesuai aturan pelaksanaan PSBB.

3. Polisi lebih sering patroli untuk mencegah aktivitas serupa

Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda MotorPembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang, Edhy mengatakan, petugas gabungan akan leih intensif dalam menjalankan pengamanan hingga patroli rutin. Selain itu, petugas juga semakin gencar mengedukasi warga terkait pentingnya PSBB untuk keselamatan bersama.

Kesadaran warga dianggap menjadi salah satu faktor dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemik COVID-19. Petugas, kata Edhy, berkomitmen untuk terus mengedukasi warga agar paham tentang pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: Polisi Pakai APD Datang, Warga Berkerumun di Makassar Lari Kocar-kacir

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya