Aksi Hari HAM di Makassar, Ini Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Ma'ruf

Komite Hari HAM desak Jokowi-Ma'ruf tuntaskan kasus HAM

Makassar, IDN Times - Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Aksi Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa di kawasan Flyover Jalan AP Pettarani, Jumat (10/12/2021) petang.

Dalam unjuk rasa ini, massa menuntut agar pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Mereka menilai, rezim saat ini merupakan yang terburuk pascareformasi dalam upaya memajukan demokrasi dan HAM di Indonesia.

"Tumpukan kasus pelanggaran HAM masa lalu menunggu diselesaikan, ditambah dengan deretan kasus pelanggaran hukum dan HAM yang terus terjadi," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Komite Aksi Hari HAM, Cappa saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

1. Perampasan lahan hingga ancaman pasal karet UU ITE

Aksi Hari HAM di Makassar, Ini Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Ma'rufDemonstrasi hari HAM di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Massa menyebut sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang harus dihentikan. Antara lain, maraknya perampasan lahan petani dan masyarakat adat. Menurut Cappa, praktik perampasan lahan dengan tujuan pembangunan infrastruktur terus terjadi sementara petani dan masyarakat adat terus dikorbankan.

Yang teranyar katanya, perampasan lahan Masyarakat Adat Marafenfen, Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, pada November 2021. Di sana masyarakat diusir dari tanah ulayat mereka oleh aparat negara.

Selain itu, pemerintah juga disebut telah mengebiri HAM lewat pasal karet UU ITE. Sejumlah aktivis pun tak luput menjadi korban kriminalisasi karena UU kontroversial itu.

"Ada banyak petani, masyarakat adat, aktivis NGO, jurnalis, mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya yang menjadi korban kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi ketika mereka berjuang mempertahankan hak mereka," ungkap advokat publik YLBHI-LBH Makassar ini.

2. Masifnya kerusakan lingkungan di Papua dan Kodingareng jadi contoh

Aksi Hari HAM di Makassar, Ini Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Ma'rufDemonstrasi hari HAM di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hal lain yang dikemukakan Cappa yaitu, masifnya deforestasi yang mengakibatkan bencana ekologi. Kerusakan lingkungan dan penghancuran kawasan hutan terus terjadi, terutama di Papua. Kawasan hutan di Bumi Cendrawasih dialihfungsikan menjadi perkebunan milik korporasi berskala besar.

Cappa menjelaskan, mereka yang terlibat dalam korporasi perusak lingkungan adalah para oligarki yang bekerja sama dengan pemerintah di tingkat daerah sampai pusat.

"Dampak nyata dari kerusakan lingkungan dan deforestasi adalah bencana alam yang harus dihadapi masyarakat," ungkap Cappa.

Di Sulsel, kondisi yang sama menimpa masyarakat di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, menurut Cappa. "Ribuan masyarakat di sana harus menanggung beban hingga kini akibat penambangan pasir laut yang diberikan izin oleh pemerintah tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat," katanya.

Baca Juga: KontraS Sulawesi: Komcad TNI Berpotensi Menimbulkan Konflik Horizontal

3. Kekerasan akademik hingga pelecehan seksual juga jadi bagian dari tuntutan aksi hari HAM

Aksi Hari HAM di Makassar, Ini Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Ma'rufDemonstrasi hari HAM di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tuntutan lain dari Komite Aksi Hari Hak Asasi Manusia Kota Makassar adalah, adanya upaya konkret dari pemerintah untuk menjamin kebebasan akademik di lingkup kampus dan mencegah segala bentuk pelecehan seksual.

"Ini juga menjadi persoalan serius, banyak yang mengalami kekerasan akademik karena mengkritik, seperti sanksi skorsing, drop out, bahkan dilapor pidana oleh pihak universitas sendiri," lanjutnya.

Sebagai bentuk kritik ke pemerintah, massa aksi juga sempat menggelar teatrikal. Seorang peserta aksi diikat tangan dan kakinya, mulut dan mukanya ditutupi serta diseret dengan tali. Dua orang peserta aksi lainnya nampak memegang kardus yang dibuat serupa senjata.

Cappa menambahkan, teatrikal itu merupakan representasi simbolik dari kekejaman pemerintah menindas rakyatnya dengan beragam aturan. "Intinya bagaimana warga negara itu menjadi korban dari upaya-upaya pemaksaan kekerasan oleh negara menggunakan alat-alat negara, melalui institusinya," kata Cappa.

Baca Juga: Hari HAM Sedunia, Jokowi: Jangan Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya