AKBP M Laporkan Keluarga Korban Pelecehan ke Polisi

Ayah korban disebut sering meminta uang kepada AKBP M

Makassar, IDN Times - AKBP M, tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja asisten rumah tangganya, bakal melapor balik. Kuasa hukum tersangka, Erwin Mahmud mengatakan, pihaknya bakal melaporkan keluarga korban terkait tiga dugaan tindak pidana.

Rencananya, laporan akan dilayangkan ke kepolisian pada pekan ini.

"Saya laporkan dalam bentuk pengaduan. Pengaduannya yaitu keterangan palsu, pencemaran nama baik, dengan trafficking," kata Erwin saat dibubungi Senin malam (14/3/2022).

Baca Juga: Upaya Banding AKBP M soal Rekomendasi Pemecatan, Ini Kata Kuasa Hukum

1. Ayah korban disebut kerap meminta uang

AKBP M Laporkan Keluarga Korban Pelecehan ke PolisiKuasa hukum AKBP M, Erwin Mahmud. (Istimewa)

Erwin menjelaskan, orang yang dilaporkan adalah HL, ayah korban. Dia menyebut ayah korban memberikan keterangan palsu serta memeras AKBP M.

"Dibuatkan cerita-cerita yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya, makanya kami dirugikan," ucap Erwin.

Erwin menyebut HL kerap meminta uang kepada AKBP M. Permintaan itu agar dia tidak menceritakan perbuatan AKBP M terhadap korban.

"Dan itu secara terus menerus minta," Erwin melanjutkan.

2. Ada dugaan trafficking soal pekerjaan

AKBP M Laporkan Keluarga Korban Pelecehan ke PolisiSidang etik AKBP M di Polda Sulsel. (Istimewa)

Erwin mengatakan, AKBP M pun mulai memberikan uang kepada keluarga korban sejak akhir 2021. Uang yang diberikan antara Rp250 ribu hingga Rp2,5 juta. Korban sendiri bekerja sebagai ART di rumah tersangka sejak September 2021.

"Dan itu dilakukan sudah berulangkali, di luar transfer ada juga uang tunai. Jadi ini memang sangat berkesinambungan. Mulai dari itu tadi, pemerasan, pencemaran nama baik sampai dugaan itu trafficking," kata Erwin.

Soal dugaan perdagangan orang, Erwin menyatakan orang tua korban sendiri yang meminta agar anaknya dipekerjakan di rumah M.

"Makanya kalau trafficking itu harus diusut sama Ditreskrimsus," ujar Erwin.

3. Orang tua korban sudah lebih dulu dilaporkan soal dugan pemerasan

AKBP M Laporkan Keluarga Korban Pelecehan ke PolisiKuasa hukum AKBP M, Erwin Mahmud. (Istimewa)

Erwin mengatakan, laporan pertama terhadap orang tua korban sudah dilayangkan pada pekan lalu. Laporan itu terkait dugaan pemerasan.

"Jadi yang berikutnya itu nanti di hari Rabu paling lambat, laporan kedua," ucap Erwin.

Baca Juga: Perwira Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Gowa Dipecat Tidak Hormat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya