Ajudan Nurdin Abdullah Bantu Setor Uang dari Kontraktor ke Bank

Ajudan dapat jatah Rp10 juta dari tugasnya menyetor uang

Makassar, IDN Times - Ajudan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Muhammad Salman Natsir mengaku pernah diperintahkan menyetorkan uang pemberian kontraktor ke bank. Uang untuk Nurdin itu disebut berasal dari kontraktor bernama Haji Momo.

Salman bersaksi untuk kontraktor Agung Sucipto, terdakwa penyuap Nurdin Abdullah. Sidang terkait dakwaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

"Uang Rp1 miliar di dalam koper saya langsung berikan ke pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang (Makassar)," kata Salman dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak PIdana Korupsi Makassar, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: KPK Panggil Lagi Sudirman untuk Saksi Kasus Nurdin Abdullah

1. Uang Rp1 miliar diambil melalui Sari Pudjiastuti

Ajudan Nurdin Abdullah Bantu Setor Uang dari Kontraktor ke BankSidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar, Kamis (27/5/2021). IDN Times/Sahrul Ramadan

Salman menerangkan, dia menyetorkan uang di bank pada November 2020. Penyetoran uang yang dia bawa dengan koper itu atas perintah Nurdin Abdullah melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti. 

Sebelumnya nama Haji Momo terungkap dalam fakta persidangan yang menghadirkan sembilan orang saksi pekan lalu, Kamis, 27 Mei 2021.

"Saya dihubungi ibu Sari Pudjiastuti  untuk antar beliau dan mengambil koper itu dan langsung dibawa ke bank untuk disetorkan," ucap anggota polisi yang bertugas di Dirlantas Polda Sulsel ini. 

2. Dapat uang jasa Rp10 juta setelah setorkan uang

Ajudan Nurdin Abdullah Bantu Setor Uang dari Kontraktor ke BankSidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Salman mengaku mendampingi Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Dia mendapat penugasan dari Polda Sulsel untuk pengamanan, sekaligus jadi ajudan Nurdin.

"Setelah pak Nurdin Abdullah jadi gubernur beliau berikan saya surat tugas baru untuk menjadi ajudannya. Selain sebagai pengamanan dan pengawalan dari satuan saya di Polda Sulsel," ungkapnya.

Soal setoran uang di bank, Salman mengaku mendapatkan jatah Rp10 juta. Uang itu, kata dia, diberikan Nurdin melalui Sari. "Saya sempat bilang kalau ini lebih bu, tapi beliau bilang ambil saja, itu rezeki," terangnya.

3. Ajudan lain Gubernur pernah diperintahkan ambil uang dari kontraktor

Ajudan Nurdin Abdullah Bantu Setor Uang dari Kontraktor ke BankSidang lanjutan kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain Salman, persidangan Agung Sucipto juga menghadirkan ajudan pribadi lain Nurdin, yakni Syamsul Bahri. Di hadapan majelis hakim, dia juga mengaku bahwa pernah diinstruksikan langsung Nurdin Abdullah untuk mengambil uang ke sejumlah kontraktor lainnya. Dia menyebut nama Feri Tanriadi, Robert, dan Khaeruddin. 

"Saya hanya diperintahkan untuk ambil uang. Saya tidak tahu pasti isinya berapa tapi setelah dikonfirmasi penyidik isinya ada yang Rp2,2 (miliar), ada juga yang Rp1 miliar," katanya. 

Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut dari KPK mengadirkan sejumlah saksi. Masing-masing, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kadis PUPR Sulsel Rudy Djamaluddin, serta pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Edi Jayaputra. 

Baca Juga: Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Ajukan Status Justice Collaborator 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya