2 Staf DPRD Makassar Positif COVID-19, Legislator Diminta Rapid Test

Kedua korban sempat ikut kunjungan kerja di luar Makassar

Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar membuat aturan ketat bagi tamu yang bakal berkunjung. Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya dua orang staf yang bertugas di sekretariat kantor wakil rakyat tersebut positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test.

"Untuk tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat bebas COVID-19 atau hasil rapid," kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, dalam rilisnya yang diterima sejumlah jurnalis, Rabu (22/7/2020).

1. Pengetatan aturan berkunjung untuk mencegah penularan virus corona

2 Staf DPRD Makassar Positif COVID-19, Legislator Diminta Rapid TestIlustrasi. Pemeriksaan masuk area wisata diperketat untuk hindari klaster baru. IDN Times/ Alfi Ramadana

Taufiq menjelaskan pengetatan aturan berkunjung dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di kawasan kantor DPRD Makassar. Pembatasan keluar masuk orang di luar struktur dan pejabat DPRD Makassar berlaku untuk umum, mulai Kamis, 23 Juli 2020 besok.

"Namun yang belum teranggedakan, Sekretariat DPRD Makassar memohon maaf karena untuk sementara tidak menerima tamu sampai waktu dinyatakan aman," jelas Taufiq.

Bagi staf sekretariat DPRD yang dinyatakan nonreaktif hasil rapid test, lanjut Taufiq, diminta untuk tetap menjalankan tugas sesuai jadwal masing-masing dengan memperketat protokol kesehatan. "Pakai maskser, rutin cuci tangan, jaga imun," imbuhnya.

2. Anggota dewan dan pejabat struktural di Sekretariat DPRD Makassar diperintahkan memeriksakan diri

2 Staf DPRD Makassar Positif COVID-19, Legislator Diminta Rapid TestIDN Times/Aan Pranata

Dua staf DPRD Makassar yang positif terjangkit corona, dikabarkan pernah mengikuti kunjungan kerja di luar Makassar, belum lama ini. Setelah kembali, mereka mengkuti rapid test dan hasilnya menunjukan reaktif. Setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan, hasil swab dinyatakan positif. Mereka kemudian diminta untuk isolasi sesuai protokol COVID-19.

DPRD Makassar kemudian merespons kondisi tersebut dengan perintah lanjutan agar seluruh anggota dan pejabat struktural melakukan rapid test mandiri untuk diketahui apakah ada yang reaktif atau tidak.

"Jika hasil rapid anggota DPRD ataukah staf yang dinyatakan reaktif maka diminta tidak masuk kantor dan beristirahat di rumah sampai kondisinya nonreaktif," kata Taufiq.

Baca Juga: Pak Jokowi, Pemkot Makassar Masih Butuh Gugus Tugas COVID-19

3. DPRD Makassar telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel

2 Staf DPRD Makassar Positif COVID-19, Legislator Diminta Rapid TestKasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir. IDN Times/Humas DPRD Kota Makassar

Pada Selasa, 21 Juli 2020 kemarin, lanjut Taufiq, pihak Sekretariat DPRD Makassar sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus COVID-19 untuk mensterilkan seluruh gedung kantor.  Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

"Penanganannya sejak kemarin, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung kantor. Sekarang diminta seluruh staf menjalankan protokol kesehatan secara serius," katanya.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Adi Rasyid Ali, sama sekali belum memberikan keterangan terkait tindakan yang bakal diambil setelah dua staf kantor positif. Telepon hingga pesan singkat via WhatsApp sama sekali tidak direspons.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Izinkan Pesta Pernikahan di Masa Pandemik

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya