Sidang Kasus Satu Keluarga Tewas Dibakar, Terdakwa Diteriaki 'Pembunuh' 

Dua saksi dihadirkan dalam sidang ketiga

Makassar, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana satu keluarga yang tewas dibakar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (13/12). Kali ini Tabrani, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi.

Saksi pertama bernama Parno (47), tetangga korban di Jalan Barukang. Sedangkan saksi kedua, ayah korban Ahmad Fahri, Amiruddin (52).  Dihadapan  ketua majelis hakim, Imam Supriyadi dan dua anggotanya Heneng Pujadi dan Rusdiyanto Loleh, para saksi mengaku melihat api menjalar cepat mulai dari depan rumah.

 

1. Ungkap orang pertama yang melihat api

Sidang Kasus Satu Keluarga Tewas Dibakar, Terdakwa Diteriaki 'Pembunuh' IDN Times Sulsel

Menurut Parno, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Ia dibangunkan oleh salah satu tetangganya, Slamet yang lebih dulu melihat api.

“Pas saya bangun ada api besar kelihatan dari pintu depan rumah H. Sanusi,” ucap Parno dihadapan majelis hakim.

Parno melihat tak ada orang yang berusaha memadamkan api itu. Karena itu pula, ia membangunkan anak dan istrinya, dan meminta mereka lari menyelamatkan diri.

 

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Tewaskan Satu Keluarga di PN Makassar

2. Ayah korban sebut pelaku ciri-cirinya bertatto di leher

Sidang Kasus Satu Keluarga Tewas Dibakar, Terdakwa Diteriaki 'Pembunuh' IDN Times Sulsel

Amiruddin mengaku tak mengetahui jelas pelaku pembakaran sekeluarga yang menewaskan enam orang itu. Namun ia menyebutkan jika pelaku yang dibonceng memiliki tatto pada bagian leher, kulit sawo matang dan berpostur tubuh tak besar.

Menurutnya saat kebakaran terjadi ia bersama istrinya langsung mengambil air mencoba memadamkan api.

“Gardu yang pertama terbakar, cepat menjalar api karena banyak barang-barang dijual,” tutur Amiruddin.

 

3. Keluarga korban teriak pembunuh

Sidang Kasus Satu Keluarga Tewas Dibakar, Terdakwa Diteriaki 'Pembunuh' IDN Times Sulsel

Sidang masih tengah berlangsung ketika keluarga korban dengan spontan berteriak pembunuh yang ditujukan kepada dua terdakwa, Ilham dan Zulkifli, sehingga majelis hakim menegurnya.

“Tenangkan hati dan kasih air minum supaya tenang,” ucap majelis hakim Imam Supriyadi. Meski sudah ditegur ibu Fahri, Hamziah tetap saja berteriak pembunuh sembari menangis. 

Kedua terdakwa yang dihadirkan hanya tertunduk dengan kawalan polisi lengkap senjata laras panjang. Saat ditanya majelis hakim dia pun hanya mengangguk.

 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Remaja 15 Tahun di Takalar Ditangkap

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya