Teror Panah di Makassar Masih Marak, Polisi Serius Menindak?

Perintah tembak di tempat pelaku busur tidak mempan

Makassar, IDN Times - Aksi teror busur atau anak panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan raya.

Padahal, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan akan memerangi pelaku teror busur.

Baru-baru ini, dua mahasiswa menjadi korban pelaku teror busur panah. Kasus teror ini terjadi di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Kecamatan Rappocini, Rabu malam (8/2/2023).

"Pelaku (teror busur) ada tiga orang, soal motif pelaku belum kita ketahui karena masih dalam pengejaran, korban sudah kita mintai keterangan," kata Kapolsek Rappocini, AKP M. Yusuf, Kamis (9/2/2023).

1. Dua korban terkena busur di lampu merah

Teror Panah di Makassar Masih Marak, Polisi Serius Menindak?Barang bukti busur panah yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Saat kejadian, korban DI dan RI tengah melintas di Jl AP Pettarani. Tepatnya di lampu merah Jalan Boulevard, pelaku berboncengan tiga muncul dan langsung melepas anak panah ke arah korban.

"Anggota sudah cek di rumah sakit tempat korban berobat, anak panahnya terkena di telinga dan pundak korban. Kejadiannya cepat karena setelah membusur itu pelaku ini langsung kabur," ujar yusuf.

2. Polisi pastikan masih perangi pelaku busur

Teror Panah di Makassar Masih Marak, Polisi Serius Menindak?Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terkait masih adanya teror busur, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi mengaku, pihak kepolisian masih terus memerangi aksi teror busur..

"Namanya perintah pimpinan itu tetap ada, tidak ada batasan akhir selagi pemberlakuan perintah itu memberi dampak baik bagi masyarakat. Jadi teror busur ini masih menjadi prioritas," ungkap Lando.

Baca Juga: Nongkrong Bawa Busur Panah, Pemuda-Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi

3. Perintah tembak di tempat pelaku busur

Teror Panah di Makassar Masih Marak, Polisi Serius Menindak?Pelaku teror busur panah di Makassar ditangakp polisi, Senin (12/12/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Lando menegaskan, salah satu perintah yang tegas selain menangkap, polisi yang bertugas di lapangan juga diperintahkan tembak di tempat apabila pelaku membahayakan nyawa orang lain.

"Perintah tembak di tempat ini bukan asal tembak, misalnya menembak pelaku untuk melumpuhkan jika melawan petugas setelah diperingati dengan tembakan peringatan, kita tindak tegas," tegas Lando.

Baca Juga: Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda Makassar Perang Busur Panah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya