Respons Kemenkumham Sulsel soal Narkoba Jaringan UNM ke Lapas-Rutan

Suprapto sebut masih dugaan jaringan di Lapas-Rutan

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung menggelar rapat internal usai dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Sulsel jadi tujuan peredaran narkoba jaringan kampus.

Hal tersebut dikatakan salah satu staf Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui sambungan telepon, Senin (12/6/2023).

"Bapak sedang rapat dengan para pimpinan, jadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena ini baru dilakukan rapat terkait itu (peredaran narkoba di Lapas)," ungkap staf Kepala Kemenkumham yang enggan disebut namanya.

Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap para pengedar narkoba yang menyembunyikan barang bukti jenis sabu dan ganja di sebuah sekretariat mahasiswa dalam kampus UNM Parangtambung, Kota Makassar.

Dirincikan pihak Polda Sulsel, dalam brankas kecil itu penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa 7 saset plastik berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.

1. Suprapto sebut masih dugaan jaringan di Lapas-Rutan

Respons Kemenkumham Sulsel soal Narkoba Jaringan UNM ke Lapas-RutanIlustrasi. Napi Rutan Kelas 1 Makassar yang mendapat jatah asimilasi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto menyatakan, pengungkapan narkoba di dalam kampus itu masih didalami Kemenkumham, karena disebut peredarannya di Lapas Bone dan Rutan Jeneponto.

"Ini kan masih dugaan adanya jaringan dengan Lapas (Watampone) dan Rutan (Jeneponto). Dan ini belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, saat ini masih pendalaman dan baru mau diperiksa terduganya," beber Suprapto.

"Kita belum tahu bagaimana dan seperti apa mereka bisa disebut mengendalikan, ini dapat diketahui kebenarannya setelah penyidikan dilakukan. Kalau itu benar mungkin saja bisa terjadi kalau napi manfaatkan celah," sambungnya.

2. Jajaran Kemenkumham komitmen berantas narkoba

Respons Kemenkumham Sulsel soal Narkoba Jaringan UNM ke Lapas-RutanKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sulsel, Suprapto, (Dok. Kemenkumham Sulsel)

Suprapto pun menyatakan, jika benar ada pengendalian narkoba ke dalam Lapas atau Rutan dari luar maka diduga petugas Rutan atau Lapas di Bone dan Jeneponto lemah dalam pengawasan dan kontrol para narapidana.

"Kita juga menyadari sebagai manusia tidak luput dari kekurangan-kekurangan, tapi yang terpenting kita punya komitmen untuk memberantas narkoba, kemudian kita jajaran Pemasyarakatan sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.

Lanjut Suprapto, koordinasi sudah dilakukan dengan penyidik dari Direktorat Narkotika Polda Sulsel yang melakukan pengungkapan kasus iitu.

"Jajaran Kemenkumham sudah berkomitmen untuk mendukung pihak kepolian untuk menindak tegas yang terlibat. Lapas juga sudah melakukan cros cek juga mendapatkan pengakuan yang tidak sesuai pernyataan di berita," lanjutnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pengungkapan Brankas Narkoba di UNM, Sempat Disebut Bunker

3. Kapolda sebut jaringan narkoba kampus di Lapas-Rutan

Respons Kemenkumham Sulsel soal Narkoba Jaringan UNM ke Lapas-RutanIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan, Minggu malam (11/6/2023) Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso merilis kasus tersebut. Setyo menyebutkan, jaringan narkoba di lingkup kampus ini mengendalikan dua narapidana di Lapas Bone dan Rutan Jeneponto.

Dari keterangan polisi, dua narapidana itu diketahui berinisial TR yang sementara mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Bone, dan narapidana inisial SN yang mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

"Ini adalah jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto dan menurut keterangan yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," ungkap Irjen Setyo.

Diketahui, pengungkapan Polda Sulsel di kampus UNM Parangtambung ada 6 orang diamankan, mereka masing-masing inisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37). Enam tersangka ini pernah kuliah di UNM dan tidak lulus.

Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya