Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan Raya

Pengguna jalan mengeluhkan pelaku ugal-ugalan di jalan

Makassar, IDN Times - Petugas Polres Gowa menahan sembilan motor yang digunakan ugal-ugalan alias freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin petang (11/9/2023).

Kepala Satuan Samapta Sabhara Polres Gowa AKP Syahrul mengatakan, polisi menahan motor-motor itu saat digunakan oleh pemiliknya. Aksi mereka dilaporkan meresahkan pengguna jalan karena membahayakan.

"Memang benar kemarin ada sembilan unit motor yang anggota kami amankan. Kendaraan-kendaraan ini diduga kerap melakukan aksi freestyle atau balap liar di jalan Tun Abdul Razak," terang Syahrul kepada wartawan.

Baca Juga: 4 Kecamatan di Gowa Terdampak Kekeringan Akibat El Nino

1. Sabhara Gowa menindaki keluhan masyarakat

Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan RayaPara pemilik motor aksi freestyle di Gowa saat diamankan. (Istimewa)

Kata AKP Syahrul, anggotanya menindaki para pelaku freestyle usai menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama pengguna jalan. Perbuatan mereka ugal-ugalan dianggap meresahkan.

"Beberapa hari lalu kan beredar informasi di media sosial dan keluhan masyarakat bahwa lokasi itu dijadikan tempat freestyle, makanya kami respons cepat dan amankan para pemuda itu dan kendaraannya," ujar AKP Syahrul.

2. Pelaku rekam video saat freestyle di jalan

Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan RayaTim Sabhara Polres Gowa saat lakukan penindakan di Jalan Tun Abdul Razak. (Istimewa)

Saat menahan kendaraan, petugas, kata Syahrul, juga sempat mengecek ponsel para pemiliknya. Di sana ditemukan mereka menyimpan sejumlah rekaman video saat beraksi di atas motor.

"Jadi pada saat di lokasi itu personil kami mengecek hp milik pengendara, hasilnya itu ditemukan beberapa video yang mereka rekam dari aksi freestyle yang dia lakukan. Artinya itu tambah buktinya," ucap Syahrul.

3. Polisi berharap ada efek jera

Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan RayaIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Syahrul berharap, ditahannya motor milik pelaku freestyle menjadi pelajaran bagi pelaku lain yang belum tertangkap. Demikian juga bagi para pemilik motor yang ditahan.

"Karena dari aksi mereka ini berisiko membahayakan pada dirinya dan orang lain," Syahrul menambahkan.

Baca Juga: Viral Siswa SD Gowa Suapi Temannya yang Difabel, Banjir Komentar Haru

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya