Polisi Tangkap 10 Mahasiswa di Makassar usai Serang Rumah Kontrakan

Mahasiswa menyerang dan tebas korban pakai parang

Makassar, IDN Times - Sepuluh orang mahasiswa di Makassar ditangkap polisi dari Polsek Tamalanrea, karena diduga terlibat kasus penyerangan rumah kontrakan pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, 10 mahasiswa dari kampus ternama di Makassar itu ditangkap karena diduga menyerang kontrakan mahasiswa di BTN Asal Mula Tamalanrea.

"Dan melukai salah satu korban mahasiswa," kata Lando kepada IDN Times, Rabu (26/10/2022).

Sepuluh mahasiswa yang ditangkap tersebut berinisial masing-masing, TA (21), MAS (21), IB (23), ZU (19), DW (21), AN (23), GR (22) AR (22), DT (24), dan ARM (20).

1. Mahasiswa menyerang dan tebas korban pakai parang

Polisi Tangkap 10 Mahasiswa di Makassar usai Serang Rumah KontrakanBarang bukti barang penyerangan. (Istimewa)

Kata Lando, aksi penyerangan dilakukan para pelaku pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA di rumah kontrak mahasiswa di BTN Asal Mula. Saat itu 10 pelaku langsung memasuki rumah korban dan menebas satu korban berinisial AZ.

"Korban yang ditebas ini mahasiswa juga, saat itu korban bersembunyi di dapur tapi diketahui para pelaku. Saat itu korban AZ ini lari keluar dan ditebas lagi di luar, dua kali ditebas pakai parang," ungkap Lando.

Selain menebas korban AZ, para pelaku juga merusak barang di rumah kontrakan itu. Tim Reskrim Polsek Tamalanrea yang menerima laporan aksi penyerangan itu langsung menyelidiki.

"Jadi penangkapan sepuluh pelaku aksi penyerangan itu di salah satu rumah daerah BTP Tamalanrea Raya. Mereka diamankan bersama barang bukti sebilah parang dan juga barang bukti lainny,a" terang Lando.

2. Motif penyerangan karena diduga balas dendam

Polisi Tangkap 10 Mahasiswa di Makassar usai Serang Rumah KontrakanKasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Terkait motif penyerangan, lanjut Lando, dilakukan pelaku atas unsur balas dendam. Pelaku mengaku basecamp atau tempat berkumpul pelaku dan rekan-rekannya dirusak oleh korban AZ.

"Diduga balas dendam, karena tempatnya pelaku di kampus itu dirusaki. Walaupun begitu tetap kita proses soal tindak pidana penyerangan ini, dari sepuluh orang yang diperiksa ini pelaku utama enam orang dan sudah dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Makassar Mengaku Disuruh Tahanan Rutan Edarkan Ganja

3. Enam orang diproses hukum

Polisi Tangkap 10 Mahasiswa di Makassar usai Serang Rumah KontrakanIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, dari hasil interogasi kepada ZU, salah satu pelaku, mengaku menebas korban pakai parang. Kemudian, MAS, TA, IB, AN dan juga AR terlibat dalam aksi penyerangan langsung.

"Kalau mahasiswa DT dan GR itu yang juga diamankan hanya mengaku tiba di lokasi penyerangan setelah selesai, termasuk itu juga dua pelaku lain. Makanya enam orang yang diproses lebih lanjut," tambah Lando.

Baca Juga: Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pengeroyokan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya