Polisi Sebut Ibu di Gowa Cekoki Bayi Kopi Susu demi Cari Belas Kasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan, ibu rumah tangga berinisial Y (24) yang viral usai mencekoki bayinya kopi susu saset, bertujuan untuk mendapat belas kasih.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Simanjuntak kepada wartawan saat merilis kasus di markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa, Rabu sore (25/1/2023).
"Masalah pembiayaan dalam kehidupannya, dia hanya kerja di warung makan sari laut dan gajinya 80 ribu perhari, dan itu hanya dipakai untuk membeli susu kental manis, sisanya bayar kos-kosan," ungkapnya.
Diketahui, kasus Y yang mencekoki bayinya yang berumur 7 bulan itu viral di Tiktok. Karena viral, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun memberikan perhatian khusus atas kejadian yang memprihatinkan itu.
1. Polisi pastikan kesehatan bayi kembali membaik
Kini pihak Polres Gowa telah menangani kasus itu, bahkan saat ini Y dan bayinya sudah ditangani pihak Polres Gowa. Kondisi kesehatan ketiganya juga diperiksa oleh tim kesehatan dan dipantau secara berkala.
"Batita yang viral di tiktok, kita bawa ke sini (Polres) untuk pengecekan, baik kesehatan anak, ibu dan neneknya setelah kami temukan di kos-kosan karena kami sisir kemarin, kondisi mereka sangat memprihatinkan," kata Reonald.
"Sehingga saya memerintahkan tim untuk segera memeriksa kondisi dari ketiga warga kami ini. Untuk kondisinya sekarang mulai membaik, anaknya dari kemarin kita kasih susu dan kita rawat," sambungnya.
2. Polisi akan tes kejiwaan sang ibu
Selain memeriksa kondisi kesehatan ketiganya, lanjut Reonald, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologi dan kejiwaan dari ibu satu anak tersebut usai penyidik mengambil keterangannya.
"Setelah ibunya si bayi ini kita ambil keterangan, kita wawancara, namun sepertinya kita akan tes kejiwaannya untuk mengetahui bagaimana kondisi kejiwaan dari ibu tersebut," jelas Reonald.
Kepolisian Polres Gowa harus melakukan tes kejiwaan, karena Y disebut mendapatkan uang tambahan dengan cara yang salah melalui donatur di media sosial.
"Akhirnya dia buatlah dengan memberikan daging ayam yang pedas, nasi goreng pedas, dan kemudian yang terakhir itu pemberian salah satu brand kopi dari saset kepada bayinya," Reonald menjelaskan.
3. Polisi akan memberikan pembinaan
Reonald mengaku, terdapat unsur pelanggaran hukum atas apa yang dilakukan Y. Tapi selama proses kasus ini polisi lebih mengedepankan restorative justice karena pertimbangan rasa kemanusiaan.
"Intinya dia lakukan itu untuk mendapatkan royalti, kita akan memberikan pembinaan. Memang ada pelanggaran hukum, kita tidak mengedepankan hukum disini kita akan melakukan restorative justice," Reonald menambahkan.
Baca Juga: Presiden Respons Video Viral Bayi di Gowa Diberi Kopi Instan