Polisi Belum Terima Hasil Visum Bocah Tewas di Kapal

Penyidik menetapkan enam tersangka penganiayaan hingga tewas

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar belum menerima hasil visum jenazah Dicky Perdana, bocah 12 tahun yang tewas diduga dianiaya di atas KM Dharma Kencana 7. Hasil visum jadi salah satu bukti penyidikan.

"Ini kami masih menunggu hasil visumnya, belum keluar," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada IDN Times, Selasa pagi (12/7/2022).

Bocah Dicky diduga dianiaya sejumlah orang dewasa di atas kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar. Dia dituduh mencuri HP penumpang lain di atas kapal.

Pada kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan sudah menetapkan enam tersangka penganiayaan yang berakibat tewasnya korban. Tiga di antaranya satpam kapal berinisial IS, M, dan M, dua kru kapal berinisial WA dan HI, serta satu penumpang berinisial RN.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak di Kapal Bergulir di Kejaksaan Makassar

1. Kapolres janji merilis kasus

Polisi Belum Terima Hasil Visum Bocah Tewas di KapalIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

AKBP Yudi berjanji akan merilis kasus ini ke media jika hasil visum korban sudah diterima dari Dokpol. Dia mengatakan kemungkinan visum sudah bisa diterima dalam waktu dekat.

"Paling minggu ini sudah ada hasilnya," katanya lewat pesan WhatsApp.

"Kalau mau tanya detail langsung ke Kasat Reskrim," Yudi menambahkan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Prawiran Wardhany yang dihubungi berulang kali tidak merespons upaya konfirmasi.

2. Kalapas Kendal dan istri diperiksa

Polisi Belum Terima Hasil Visum Bocah Tewas di KapalTim Forensik Biddokes Polda Sulsel saat menevakuasi bocah 12 tahun yang tewas dianiaya, Sabtu (25/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sebelumnya, AKBP Yudi mengungkapkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kendal, Jawa Tengah bernama Rusdedy turut jadi saksi dalam kasus penganiayaan Dicky. Dia merupakan pemilik HP yang hilang dan dikaitkan dengan korban.

"Belum dinaikkan tersangka karena keterangan dari saksi lainnya belum ada yang kaitkan dia," AKBP Yudi menjelaskan.

Diketahui, awal kasus penganiayaan Dicky di KM Dharma Kencana 7 karena Rusdedy mengaku kehilangan ponsel. Korban pun dituduh dan dibawa ke kantor Satpam.

Ibu korban, Ratnawati menyebutkan, saat di kantor Satpam itu putranya itu diduga mengalami tindakan penganiayaan hingga meninggal tidak wajar. Pada tubuh korban ditemukan tanda luka-luka dan bekas lebam.

Penyidik Polres juga akan memeriksa istri Rusdedy. Kata Yudi, istri Kalapas Kendal itu belum sempat dimintai keterangannya karena permintaan dari pihak pengacara agar diundur jadwalnya.

"Tapi sudah kita kirim surat (pemanggilan) ke yang bersangkutan," kata AKBP Yudi.

3. Ajudan Kalapas sudah tersangka

Polisi Belum Terima Hasil Visum Bocah Tewas di KapalIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Sementara itu, polisi memastikan ajudan Kepala Lapas Kendal berinisial RN sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka. Dia termasuk penumpang kapal yang diduga turut menganiaya korban hingga tewas.

"Dia yang termasuk dalam enam orang tersangka yang sebelumnya itu kita tetapkan," kata AKBP Yudi Frianto.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Tewas di KM Dharma Kencana 7, Diduga Dianiaya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya