Polda Sulsel Telusuri Korban Lain Kakek di Gowa Mengaku Santriwati

Polisi sebut uang hasil penipuan dipakai main judi online

Makassar, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus penipuan pria baruh baya di Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial S, 52 tahun, sebelumnya ditangkap karena menipu dengan menyamar jadi santriwati.

Kepala Unit Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Iqbal Usman Emba mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Sebelumnya polisi menerima laporan seorang pria asal Kalimantan, AW, yang tertipu Rp50 juta.

"Tentunya masih kita dalami karena tidak menutup memungkinkan ada korban lain. Sekarang ponselnya yang pelaku gunakan kita amankan termasuk jejak perbankan," ungkap AKP Iqbal, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak Nikah

1. Polisi cari orang yang membantu pelaku

Polda Sulsel Telusuri Korban Lain Kakek di Gowa Mengaku SantriwatiKepala Unit (Panit) Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal U. Emba. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Selain menyelidiki para korban, penyidik juga menelusuri kerjasama pelaku dengan orang lain. Karena dalam kasus ini, modus pelaku memakai akun Facebook atas nama Arini Juwita (20), dan pakai foto profil wanita.

"Jadi apakah S ini dibantu orang lain? Itu yang sementara kami dalami. Yang jelas dalam kasus ini satu orang berhasil kami amankan dengan barang bukti dua ponsel, ada kartu ATM dan sisa uang yang pelaku peroleh dari korban," terang AKP Iqbal.

2. Polisi sebut uang hasil penipuan dipakai main judi online

Polda Sulsel Telusuri Korban Lain Kakek di Gowa Mengaku Santriwatiilustrasi perjudian (IDN Times/Aditya Pratama)

Iqbal Usman menyebutkan, uang dari hasil menipu dengan total Rp50 juta dari korban saat ini sisanya Rp1 juta. Pelaku mengaku, uang yang didapat sejak Agustus lalu itu, digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Uang kurang lebih Rp49 juta itu dia gunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Termasuk juga dia gunakan untuk brmaim judi online selama dia dapat uang itu," bebernya.

3. Pelaku S menyamar jadi santriwati yang siap dinikahi

Polda Sulsel Telusuri Korban Lain Kakek di Gowa Mengaku SantriwatiIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Diberitakan sebelumnya, kejadian penipuan terjadi pada Agustus 2023 lalu. Pelaku menyamar sebagai santriwati berusia 20 tahun dan siap dinikahi. Korban yang terbujuk kemudian terpancing datang dari Kalimantan ke Makassar.

"Setelah pelaku ini bersedia untuk dinikahi akhirnya korban datang di Makassar dan mendatangi salah satu pesantren, korban mengecek nama (Arini Juwita) tapi nama itu tidak ada di pesantren. Jadi pada saat itulah dia yakin telah ditipu," Iqbal menjelaskan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memintai korban uang Rp50 juta yang dimaksudkan sebagai uang hantaran menikah atau uang panaik.

"Akhirnya pelaku ini meminta puluhan juta, mencapai Rp50 juta. Sehingga korban kirim uang ke pelaku sebanyak lebih dari satu kali, katanya itu digunakan sebagai uang maharnya saat perkawinan," kata Iqbal.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya