Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka Korupsi Paket Bansos Covid-19

ACC sebut Polda sudah berkali-kali janji tetapkan tersangka

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji, pekan ini bakal menetapkan tersangka di kasus korupsi Bansos COVID-19 Makassar.

"Iya, dalam minggu ini kita bakal tetapkan tersangkanya, lebih jelasnya nanti Kasubdit Tipikor yang rilis, mungkin jumat (22/9) ini, ditunggu saja," ungkap Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Rauf kepada wartawan di Mapolda, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Makassar diselidiki tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus sejak Mei 2020, lalu naik status penyidikan Desember 2020.

1. Hasil audit dari BPK

Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka Korupsi Paket Bansos Covid-19Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kasus ini diselidiki karena adanya mark-up paket Bansos untuk masyarakat Makassar yang terdampak COVID saat itu. Akhirnya, penyidik Polda pun memeriksa 70 saksi, seperti dari pegawai Kementerian Sosial hingga Kepala Dinas Sosial Makassar.

Kombes Helmi mengaku, tentu sebelum menetepkan tersangka yang disebutnya lebih dari satu orang itu, pihaknya sudah melalui proses pemeriksaan dan penelitian dokumen.

"Saksi-saksi pasti sudah diperiksa, hasil audit atau penghitungan kerugian negara juga sudah ada dari BPK, tinggal ditunggu diumumkan (tersangka)," terang Helmi.

2. Publik perlu bukti nyata dari penyidik

Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka Korupsi Paket Bansos Covid-19Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sementara itu, peneliti dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi berharap agar penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk tidak memberikan janji palsu dalam proses pemberantasan kasus-kasus korupsi.

"Publik perlu bukti nyata dan keseriusan penyidik untuk menuntaskan kasus bansos covid Makassar, jangan janji-janji palsu," tegas peneliti ACC, Anggareksa kepada IDN Times Sulsel, dikonfirmasi.

3. ACC sebut Polda sudah berkali-kali janji tetapkan tersangka

Polda Sulsel Segera Umumkan Tersangka Korupsi Paket Bansos Covid-19Ilustrasi - Peneliti ACC Sulawesi merilis catatan akhir tahun 2022. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Anggareksa menilai, penyidik Polda hanya memberikan janji palsu karena mengingat kasus ini sudah naik ke penyidikan sejak Desember 2020, ditambah penyidik terus mengatakan akan tetapkan tersangka.

"Jangan hanya lip service, karena sudah berkali-kali mengatakan akan menetapkan tersangka tapi hingga kini belum juga ada tersangkanya," ungkap Anggarekasa.

"Penyidik harusnya serius menuntaskan kasus ini, karena telah merugikan warga Makassar dengan melakukan mark-up saat wabah covid. Kami tentu mendorong agar pelaku dihukum berat," tambahnya.

Baca Juga: Jadi Atensi Mabes Polri, Polda Sulsel Buru Judi Online

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya