Polda Sulsel Periksa 10 Saksi Kasus Polisi Paksa Tahanan Oral Seks

Komang sebut perbuatan Briptu SA juli hingga agustus

Makassar, IDN Times - Penyidik Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 10 saksi, dalam kasus dugaan pelecehan seksual polisi terhadap seorang tahanan perempuan.

"Baik itu saksi yang melihat dan mendengar di lokasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, pada Kamis (17/8/2023).

"Saksi-saksi itu juga termasuk anggota kami yang sementara melaksanakan tugas piket di ruangan tahanan itu," sambungnya usai mengikuti upcara Kemerdekaan 17 Agustus di Lapas Kelas 1 Makassar.

Diberitakan IDN Times Sulsel, Briptu SA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan inisial FM pada akhir Juli 2023 di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Disebutkan, anggota Dit Tahti Polda ini melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (Miras). Pelaku memeluk korban yang sedang tidur hingga mamaksa korban FM untuk oral seks.

1. Kapolda Sulsel akan tindak tegas

Polda Sulsel Periksa 10 Saksi Kasus Polisi Paksa Tahanan Oral SeksIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual pada tahanan ini, kata Komang, sudah diketahui Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Budi Harso Moempoeni. Kapolda memerintahkan untuk mendalami terus kasus tersebut.

"Apabila dalam proses terbukti, kita akan lakukan tindakan tegas karena sudah sesuai dengan perintah bapak Kapolda tindak tegas. Tindakannya apakah nanti dengan etik atau dengan pidana," tegas Komang.

2. Briptu SA beraksi sejak Juli hingga Agustus

Polda Sulsel Periksa 10 Saksi Kasus Polisi Paksa Tahanan Oral SeksKepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Briptu SA secara berulang, Komang menyebutkan, ada rentetan dugaan pelecehan mulai dari bulan Juni, lalu Juli dan terungkap pada bulan Agustus 2023.

"Itu diduga dimulai dari bulan Juni ya, setelah itu bulan Juli dan akhirnya terungkap pada bulan Agustus ini. Jadi sementara yang bersangkutan ini kita tahan, diamankan oleh penyidik Propam Polda," jelas Komang.

Baca Juga: Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Polda Sulsel Oral Seks Berulang Kali

3. Polda Sulsel mulai evaluasi semua anggotanya

Polda Sulsel Periksa 10 Saksi Kasus Polisi Paksa Tahanan Oral SeksMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Komang menambahkan, Briptu SA tercatat pernah melakukan pelanggaran dengan tidak masuk kantor beberapa hari tanpa pemberitahuan. Polda Sulsel, ucap Komang, mengagendakan untuk mengevaluasi seluruh anggotanya.

"Dia pernah melakukan pelanggaran disiplin, tidak masuk kantor. Jadi kita akan evaluasi, termasuk bapak kapolda juga sudah menyampaikan kepada para direktur untuk selalu megawasi anggotanya," tambah Komang.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual pada tahanan perempuan ini sudah dilaporkan oleh pihak korban ke tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum untuk prosesnya.

Baca Juga: Polisi di Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tahanan Perempuan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya