Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Polda Sulsel Oral Seks Berulang Kali

Korban FM disebut alami trauma berat

Makassar, IDN Times - Brigadir Satu (Briptu) SA, anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut melakukan telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan inisial FM.

Hal tersebut diungkapkan kerabat dekat FM, H (29), kepada jurnalis saat melaporkan kasus dugaan pelecehan itu di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, Rabu petang (16/8/2023).

"Jadi ada sebelumnya itu, dengan oknum polisi yang sama. Lebih dari satu (kali) yang jelasnya. Seringlah. Sudah saya tahu karena dia (FM) cerita semua. Tapi kali ini yang paling parahnya kali ini," ungkap H.

"Jadi yang kemarin-kemarin itu yang sering pelaku (SA) lakukan misalnya korban jalan langsung tiba-tiba dia pegang dadanya, ada juga langsung tiba-tiba pelaku ini pegang pantatnya," sambungnya.

Diberitakan IDN Times Sulsel, Briptu SA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap FM pada akhir Juli 2023 di ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Disebutkan, SA melakukan perbuatan tersebut karena dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (miras). Pelaku memeluk korban yang sedang tidur dan bahkan memaksa korban untuk oral seks.

1. Pihak FM sebut SA sudah dilaporkan tapi masih bebas

Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Polda Sulsel Oral Seks Berulang KaliPria H (29), kerabat tahanan perempuan inisial FM yang alami pelecehan oleh oknum polisi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

H melanjutkan, perbuatan SA sebelum-sebelumnya seperti memegang payudara dan bagian pantat FM, sudah dilaporkan ke beberapa polisi yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel, tapi tidak digubris.

"Sudah dilapor ke sana, itu saja saya jengkel kemarin susahnya melapor tapi dia (SA) datang jalan-jalan di ruang tahanan, dan anehnya itu kenapa ada polisi (laki-laki) masuk di sel perempuan," terang H.

Kata H, FM mengaku trauma dan takut atas kejadian yang dialaminya saat ditahan sejak 9 Mei di Dit Tahti Polda Sulsel. Karena beberapa kali Briptu SA keluar masuk sel perempuan.

"Selalu itu dia (FM) bilang trauma dan takut setelah alami beberapa kali kejadian itu, apalagi kalau sudah melapor langsung dikucilkan di sana, sama polisi lain. Dan tidak ada pendampingan," ujarnya.

2. Korban FM disebut alami trauma usai lapor SA

Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Polda Sulsel Oral Seks Berulang Kaliilustrasi trauma (unsplash.com/M.)

Peristiwa pelecehan seksual yang dialami FM, kata H, diketahuinya saat dia menjenguk korban di sel tahanan pada tanggal 12 Agustus lalu. Saat itu, H melihat ada perubahan sikap korban.

"Nanti 12 Agustus itu langsung saya bilang cerita saja apa masalahmu. Akhirnya dia mau terbuka dia bilang, 'dilecehkanka'. Saya tanya dilecehkan bagaiamana? 'Ada polisi di sini masuk ke selku'," lanjutnya.

Saat itu, H terus menggali cerita dari FM. Korban bercerita, SA masuk ke sel kemudian baring di belakangnya dan langsung memeluk. Tidak sampai di situ, SA juga membisik korban ke toilet dan memaksanya untuk oral seks.

"Waktu itu kata korban sudah dia lapor dan tanda tangani surat laporan, cuma setelah tiga hari setelah laporan itu dia (SA) masih datangi korban tidak pakai baju dinas dan senyum-senyum," jelas H.

Baca Juga: LBH Makassar Kawal Kasus Polisi Paksa Tahanan Perempuan Oral Seks

3. Terima laporan, LBH Makassar langsung gelar perkara

Briptu SA Paksa Tahanan Perempuan Polda Sulsel Oral Seks Berulang KaliPengacara LBH Makassar, Mirayati Amin saat diwawancarai soal kasus oknum polisi di Polda Sulsel diduga lecehkan tahanan perempuan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sementara itu, pihak LBH Makassar yang telah menerima laporan untuk pendampingan kasus dugaan pelecehan seksual ini memastikan, pihaknya akan secepatnya memproses gelas perkara.

"Saat ini tim hukum mengambil keterangan terlapor yang merupakan teman dekat korban. Dan setelah ini langsung kita lakukan gelar perkara," ungkap pengacara LBH, Mirayati Amin kepada jurnalis.

Mirayati juga menuturkan, pihaknya akan melakukan proses pendampingan ini lebih cepat karena menurut informasi yang diperoleh LBH Makassar, bahwa penyidik Propam Polda Sulsel juga mendalami kasus ini.

"Kita LBH Makassar akan merespon kasus ini lebih cepat, dan berdasarkan informasi yang sudah kami himpun disebut pihak Polda sudah melakukan upaya, tapi sejauh ini kita belum melapor," sambugnya.

Baca Juga: Polisi di Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Tahanan Perempuan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya