Mengaku EO 17-an, Pria di Makassar Tipu Belasan Siswa SMA

Buat acara fiktif, kumpulkan HP siswa lalu kabur

Makassar, IDN Times - Petugas Polrestabes Makassar menangkap seorang warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Sayid alias Wahyu (42), usai menipu belasan siswa di Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan J.M Hutagaol mengatakan pelaku menipu dengan modus berpura-pura sebagai panitia penyelenggara (EO) acara Gebyar Kemerdekaan RI. Dia ditangkap dalam pelariannya di Lamongan, Jawa Timur, usai membawa kabur belasan telepon genggam atau HP milik korban.

"Pelaku ini modusnya buat acara salah satu hotel di Makassar, di situ dia gelapkan barang milik siswa," kata AKBP Ridwan di Kantor Polrestabes Makassar, Rabu malam (23/8/2023).

Baca Juga: Viral Pencuri di Makassar Tewas saat Ditangkap Polisi

1. Pelaku buat acara fiktif, kumpulkan HP siswa lalu kabur

Mengaku EO 17-an, Pria di Makassar Tipu Belasan Siswa SMABarang bukti ponsel milik siswa SMA di Makassar yang dicuri dan digelapkan pelaku. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi dengan mengumpulkan siswa SMA dari berbagai sekolah di Makassar di sebuah hotel di kawasan Pantai Losari. Dia berpura-pura para siswa akan dirias untuk mewakili sekolah pada acara 17-an.

Pelaku awalnya meminta para siswa mengumpulkan barang bawaannya di sebuah tempat yang disiapkan. Namun belakangan dia membawa kabur barang-barang tersebut.

"Alasannya agar agar saat make up atau rias itu tidak mengganggu. Ini acara juga fiktif. Korban ini juga percaya tapi waktu itu pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik korban," ucap Ridwan.

2. Pelaku pernah beraksi serupa di Semarang

Mengaku EO 17-an, Pria di Makassar Tipu Belasan Siswa SMAKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan mengatakan, menurut catatan kriminal yang diperoleh Reskrim Polrestabes Makassar, pelaku Sayid merupakan penjahat kambuhan. Pelaku disebut pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Semarang, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara. "Jadi pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan, ancaman kurungannya 12 tahun," ucap Ridwan.

3. Pelaku melancarkan aksinya dengan menyurati kepala sekolah

Mengaku EO 17-an, Pria di Makassar Tipu Belasan Siswa SMASayid alias Wahyu (47), pelaku pencurian ponsel milik siswa SMA di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pelaku Sayid, di hadapan polisi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, untuk memperlancar aksinya mengumpulkan para siswa, dia lebih dulu menyurati sejumlah kepala sekolah. Itu agar modusnya sebagai EO acara 17-an berjalan lancar.

"Jadi waktu itu surat saya direspon sama kepala sekolah. Jadi setelah itu saya jemput siswa dan saya bawa ke salon. Itu ponselnya semua saya kumpul dalam tas dan langsung saya kabur," ungkap Sayid.

Sayid mengatakan, dia sempat berpindah-pindah kota sebelum ditangkap di Jawa Timur, 21 Agustus 2023 lalu. "Waktu itu saya lari dulu ke Parepare, terus saya balik ke Makassar baru saya naik kapal KM Umsini ke Surabaya. Saya sempat jual dua unit (ponsel) tapi itu sudah saya ambil kemarin," dia menambahkan.

Baca Juga: Dua Satpol PP Makassar Digerebek Pesta Miras di Kantor Camat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya