Mahasiswa Tewas saat Diksar, BEM Nilai Unhas 'Cuci Tangan'

Unhas dianggap tidak punya sense of crisis

Makassar, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Hasanuddin menilai pembekuan aktivitas Mapala 90 adalah bentuk 'cuci tangan' kampus terhadap peristiwa tewasnya mahasiswa Teknik saat diksar di Maros.

Ketua BEM Unhas Imam Mobilingo mengatakan, pembekuan Mapala 09 Teknik menunjukkan bahwa seolah-olah Dekanat Teknik ingin bersama-sama kepolisian untuk menyelidiki peristiwa ini. Namun di sisi lain melupakan bahwa kegiatan Mapala mendapat izin dekanat.

"Makanya, kami menyatakan bahwa pembekuan lembaga (Mapala 09) adalah salah satu bentuk cuci tangan dari dekanat (Teknik). Kita baru tahu ternyata itu ada izin," kata Imam kepada IDN Times Sulsel, Jumat pagi (20/1/2023).

Mahasiswa Unhas bernama Virendy Marjefy (19) tewas saat mengikuti Diksar Mapala Unhas di Kecamatan Tompobulu, Maros, Sabtu pagi (14/1/2023) . Sementara kabar kematian bari diketahui keluarga korban pada Sabtu sore.

Baca Juga: Selidiki Tewasnya Mahasiswa Mapala Unhas, Polisi akan Periksa Dosen

1. Pihak Unhas dianggap tidak punya sense of crisis

Mahasiswa Tewas saat Diksar, BEM Nilai Unhas 'Cuci Tangan'Ketua BEM Unhas, Imam Mobilingo. Instagram/imam_mobilingo

Imam juga menganggap pihak Unhas tidak punya sense of crisis atau kepekaan dalam menghadapi krisis. Sebab pihak kemahasiswaan kampus dianggap dengan mudah memberikan izin kegiatan.

"Langsung diberikan izin begitu saja, harusnya mereka (Unhas) cari tahu dulu apa kegiatan itu aman atau tidak, sudah ada pemberitahuan ke polisi atau tidak," ucap Imam.

"Makanya kami lantang menyampaikan, pihak kampus harus bertanggung jawab penuh, karena mereka memberikan izin tersebut," Imam melanjutkan.

2. Unhas mesti belajar dari kasus kematian mahasiswa

Mahasiswa Tewas saat Diksar, BEM Nilai Unhas 'Cuci Tangan'Rumah duka Virendy Marjefy (19), mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09. (Istimewa)

Menurut BEM Unhas, rektorat seharusnya belajar dari kejadian meninggalnya mahasiswa. Menurut catatan, ada lima mahasiswa tewas dalam setahun terakhir, antara lain karena kegiatan kampus di dalam dan di luar, serta bunuh diri.

"Meninggalnya lima mahasiswa Unhas ini sudah diteriakkan dan disoroti BEM Unhas. Kami sudah ketemu dengan pihak keluarga korban dan pihak keluarga meminta agar kasus ini ada yang bertanggung jawab, agar tidak ada lagi kasus seperti bisa berpotensi ini terulang lagi dimasa mendatang," kata Imam.

Soal kasus teranyar, Imam menyayangkan karena pihak Unhas menjanjikan bertemu dengan pihak keluarga mendiang. Namun itu belum terwujud sampai sekarang.

"Sampai hari ini tidak ada pihak Unhas yang datang secara kelembagaan, mereka datang secara personal," lanjutnya.

3. Penyidik Polres Maros akan periksa dosen Unhas

Mahasiswa Tewas saat Diksar, BEM Nilai Unhas 'Cuci Tangan'unhas.ac.id

Sebelumnya, pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros akan memeriksa dosen Unhas terkait tewasnya Virendy. Hal tersebut diungkapkan Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet.

"Kami akan jadwalkan (pemeriksaan) dalam waktu dekat ini, kita minta dosen di kampus Unhas untuk untuk klarifikasi," ungkap Slamet, Kamis malam (19/1/2023).

Kata Slamet, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan dan juga permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap dosen Unhas yang dimaksud. Sebab pihak kampus sudah memberikan tanda tangan sebagai izin untuk surat kegiatan Diksar Mapala di Maros.

"Jadi kita panggil dosen yang menandatangani surat kegiatan diksar tersebut. Kalau surat pemberitahuan kegiatan diksar itu ke pihak kepolisian itu sampai saat ini belum kami terima, seperti itu," kata Iptu Slamet.

Sementara Fakultas Teknik Unhas masih menginvestigasi kasus kematian mahasiswa saat diksar Mapala 09. "Tim (investigasi) kami sudah ada dan sementara bekerja. Terkait hasil belum ada karena kan baru jalan, nanti kami infokan kalau sudah ada hasilnya," kata Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof Muhammad Irsan Ramli saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Prof Irsan Ramli mengatakan, ada tiga unsur yang terlibat dalam tim investigasi tersebut untuk melakukan investigasi terpadu. Tiga unsur yang terlibat ini semuanya berasal dari internal Fakultas Teknik atau kampus Unhas.

"Jadi tim investigasi di internal Unhas saja, ini terdiri dari unsur komisi disiplin fakultas teknik, ada unsur direktorat kemahasiswaan dan bimbingan karir, serta unsur program studi psikologi Unhas," terang Prof Irsan.

Sementara itu, kepala Humas Unhas Supratman mengatakan saat ini Fakultas Teknik Unhas sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara aktivitas Mapala 09 Teknik Unhas. SK tersebut berlaku sejak tanggal 16 Januari lalu.

"Saya sudah konfirmasi dengan Pak Dekan Fakultas Teknik, dan dia telah mengeluarkan SK bahwa kegiatan sementara (Mapala 09) fakultas teknik itu diberhentikan," jelas Supratman saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga: Kematian Virendy, BEM Unhas Desak Polisi Periksa Pihak Rektorat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya