Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Ditangkap, Satu Ditembak

Tim gabungan Polda Sulsel menangkap tiga pelaku

Makassar, IDN Times - Tim gabungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku spesialis pencurian uang nasabah bank, Minggu (21/8/2022). Para pelaku ditangkap di Kota Makassar dan Kabupaten Bone.

Tiga pelaku masing-masing, Chandra alias Calli (36) dan Ranto (28) warga Makassar, dan Heru (38), asal Kendal, Jawa Tengah. Mereka disangkakan atas pencurian dan pemberatan alias pembobolan.

Penangkapan melibatkan tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel dan tim Satgas Operasi Sikat Lipu 2022.

"Awalnya kita bekuk Ranto dan Heru di Makassar, setelah itu kita kembangkan dan mengamankan pelaku Chandra alias Calli di daerah Bone," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: LBH Minta Polisi Antisipasi Ormas saat Sidang HAM Paniai di Makassar

1. Polisi menembak satu pelaku

Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Ditangkap, Satu DitembakSalah satu residivis pelaku pencurian atau pembobolan saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel. (Dok. Resmob Polda Sulsel)

Polisi, kata Dharma, menangkap Ranto dan Heru di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Kedua pelaku kemudian bilang ke polisi bahwa rekan mereka lainnya, Chandra, tengah berada di Bone dan berencana berangkat ke Sulawesi Tenggara.

Minggu subuh, polisi menangkap Chandra alias Calli di Pelabuhan Bajoe, Bone. Pelaku disebut berupaya kabur dan melawan petugas sehingga polisi menembaknya.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri dan kaki kanan. Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, jadi setelah itu dia dibawa ke Makassar," kata Dharma.

2. Pelaku ikuti nasabah bank dan menggasak uang

Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Ditangkap, Satu DitembakIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Polisi menangkap tiga pelaku karena sejumlah kasus pencurian uang nasabah bank. Salah satu kejadiannya di Dusun manari, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada 26 Juli 2022 lalu. Saat itu para pelaku menggasak uang korban senilai Rp100 juta.

Kronologinya, kata Dharma, saat itu korban baru saja menarik uang di Bank BRI Takalar. Aktivitasnnya dipantau para pelaku. Keluar dari bank, pelaku membuntuti korban yang mengendarai mobil. Saat korban lengah, pelaku pun menggasak uang dari mobil.

Pelaku juga beraksi dengan modus serupa di parkiran Bank Sulselbar Cabang Kabupaten Jeneponto, pada 4 Agustus 2022. Saat itu mereka juga mengikuti dan memantau aktivitas korban.

"Sama modusnya, korban yang di Jeneponto ini mengalami kerugian sebesar Rp100 juta juga. Uang korban diambil dari bank lalu disimpan dalam mobil. Kemudian korban tinggalkan mobil lima menit dan uang itu raib," Dharma menerangkan.

3. Residivis spesialis pencurian

Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Ditangkap, Satu DitembakIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi menelusuri catatan kriminal para pelaku dan menemukan bahwa mereka merupakan residivis alias penjahat kambuhan. Mereka pernah dihukum karena kasus pencurian. Misalnya Ranto, pernah dua kali ditangkap terkai pencurian lalu dipenjara.

"Kalau pelaku Heru dan Chandra itu residivis juga. Heru itu sudah dua kali menjalani proses hukum dan penjara, kalau si Chandra ini sudah empat kali sudah dipenjara," kata Kompol Dharma Negara.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan Polda Sulsel menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga motor yang dipakai mencuri, uang diduga hasil curian Rp30 juta, tujuh ponsel dibeli dari uang curian, dan sebilah pisau badik.

Baca Juga: Polda Sulsel Tetapkan Eks Kadishub dan Anggota DPRD Tersangka Korupsi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya