Dua Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi

Pelaku menawarkan anak 13 tahun sebagai PSK via medsos

Makassar, IDN Times - Tim Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Makassar menangkap dua pelajar terkait kasus prostitusi. Mereka diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menawarkan anak berusia 13 tahun sebagai pekerja seks di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, dua pelajar itu masing-masing laki-laki berusia 16 tahun dan perempuan 14 tahun. Polisi turut menangkap satu orang dewasa bernama Wahyu Prasetyo (26).

"Ada tiga orang yang diamankan, dua orang berstatus pelajar dan satunya lagi dewasa. Kasus ditangani pihak PPA (perlindungan perempuan anak)," kata AKBP Ridwan kepada IDN Times Sulsel, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: 3 Pelajar di Makassar Jadi Muncikari, Dorongan Gaya Hidup?

1. Polisi ungkap kasus TPPO di sebuah wisma

Dua Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Terkait ProstitusiWahyu Prasetyo, salah satu pelaku TPPO yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Ridwan mengatakan, kasus TPPO terungkap saat tim Polsek Panakkukang berpatroli di sekitar Jalan Toddopuli Raya Timur. Petugas mendapatkan informasi terkait adanya beberapa anak beraktivitas di salah satu wisma di daerah tersebut.

"Memang ada informasi diterima anggota Reskrim terkait TPPO di salah satu wisma, jadi setelah diselidiki bahwa benar aktivitas tiga pelaku itu mencurigakan, dan mereka langsung dibawa ke polsek beserta barang bukti uang hasil TPPO itu," kata Ridwan.

2. Pelaku tawarkan pelajar sebagai PSK melalui medsos

Dua Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Terkait Prostitusiilustrasi aplikasi-aplikasi di iPhone (pexels.com/Pixabay)

Ridwan menyebut pria dewasa Wahyu Prasetyo merupakan pelaku utama dalam kasus TPPO ini. Dia yang terindikasi memperdagangkan atau menawarkan pelajar sebagai PSK melalui aplikasi media sosial.

Peran kedua pelajar adalah memperkenalkan korban pelajar kepada Wahyu."Nah dari si Wahyu inilah yang menawarkan korbannya melalui aplikasi MiChat," Ridwan menerangkan.

3. Pelaku Wahyu jajakan pelajar Rp200 ribu

Dua Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi Terkait ProstitusiWahyu Prasetyo, pelaku utama TPPO seorang pelajar di Makassar. (Istimewa)

Ridwan mengatakan, saat diinterogasi polisi, pelaku Wahyu mengakui perbuatannya. Dia  sudah dua kali menjajakan pelajar sebagai PSK. Dia mendapat untung dari sana.

"Wahyu mengakui telah melakukan tindak pidana perdagangan dengan cara menjual atau tawarkan korban di Michat seharga Rp200 ribu. Pelaku mendapatkan keuntungan senilai 50 ribu," kata Ridwan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak Bawah Umur, Korbannya Puluhan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya