Disayangkan, Timsel KPU 11 Kabupaten di Sulsel Tanpa Perempuan

PKPU 4/2023 mengatur keterwakilan perempuan 30 persen 

Makassar, IDN Times - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menyertakan perempuan pada tim seleksi calon anggota KPU di sebelas kabupaten di Sulsel.

Aktivis OMS, Rosniaty Azis mengatakan, semestinya KPU RI memperhatikan keterwakilan perempuan dalam komposisi timsel. Dia berpedoman pada Pasal 5 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Disebutkan KPU menyusun komposisi sebagaimana dimaksud dengan memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan, tapi di Timsel 1 dan 2 Sulsel tidak ada," kata Rosniati pada siaran pers yang dikutip, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota KPU 11 Kabupaten di Sulsel Dibuka

1. Tidak ada perempuan di Timsel Sulsel 1 dan Sulsel 2

Disayangkan, Timsel KPU 11 Kabupaten di Sulsel Tanpa PerempuanIlustrasi perempuan muda (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 23 Februari 2023, KPU RI mengumumkan daftar Tim Seleksi Calon Anggota KPU periode 2023-2028 pada 118 kabupaten/kota  di 15 provinsi. Termasuk timsel Sulsel 1 dan Sulsel 2 yang bertugas pada seleksi di 11 kabupaten di Sulsel.

Rosniaty mengatakan, pada Timsel Sulsel 1, mereka bertugas menyeleksi peserta di Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Timsel terdiri dari Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad, dan Muhammad Aljebra Aliksan Rauf.

"Dalam komposisi tim ini tidak ada satu pun perempuan," kata Rosniaty yang merupakan Direktur Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulsel.

2. Sempat ada perempuan di Timsel Sulsel 2, tapi diganti

Disayangkan, Timsel KPU 11 Kabupaten di Sulsel Tanpa PerempuanKantor KPU Sulawesi Selatan. (IDN Times/Aan Pranata)

Timsel Sulsel 2 bekerja untuk Kabupaten Maros, Pangkep, Tana Toraja, Soppeng, dan Toraja Utara. Timsel terdiri dari Zulkarnain, Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M. Yusri, dan Abdul Karim.

Pada Timsel Sulsel 2, kata Rosniaty, sempat ada satu perempuan, yakni Nusra Azis. Namun belakangan namanya diganti karena mengundurkan diri. Nusra menyatakan tidak memenuhi syarat karena pernah jadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019.

3. KPU dianggap mengabaikan komitmen sendiri

Disayangkan, Timsel KPU 11 Kabupaten di Sulsel Tanpa PerempuanDirektur Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulsel, Rosniaty Azis. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Rosniaty mempertanyakan nihilnya keterwakilan perempuan di timsel anggota KPU di Sulsel. Padahal soal keterwakilan perempuan sudah diatur sendiri oleh KPU lewat PKPU.

"Ini berarti KPU RI sendiri telah mengabaikan komitmennya sendiri dalam mendukung keterwakilan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan," kata Rosniaty.

"Seharusnya, ketika Nusra Azis diganti maka setidaknya digantikan oleh perempuan. Bukan justru menggantikan dengan laki-laki," dia melanjutkan.

Baca Juga: KPU Sulsel: 29 Bakal Calon DPD Sulsel Belum Memenuhi Syarat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya