Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran Pengawas TPS Hari Ini, Kamu Daftar?

Bawaslu Makassar butuh 4.004 petugas Pegawas TPS

Makassar, IDN Times - Hari ini, Selasa (2/1/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka untuk umum sampai tanggal 6 Januari 2024.

"Hari ini sudah pembukaan pendaftarannya penerimaan berkasnya, kan sebelumnya itu ada sosialiasi pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah kepada IDN Times Sulsel lewat telepon.

Diketahui, penerimaan berkas pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran di 15 Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Bawaslu Bone Masih Telusuri Pj Bupati Minta Dukungan ke Kades

1. Bawaslu Makassar butuh 4.004 anggota PTPS

Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran Pengawas TPS Hari Ini, Kamu Daftar?Simulasi pemungutan suara di TPS 9 Desa Negari. (IDN Times/Wayan Antara)

Bawaslu Makassar membuka lowongan Pengawas TPS sebanyak 4.004 orang. Mereka akan bertugas pada pemungutan suara Pemilu, 14 Februari 2024.

"Kita butuh 4000 lebih anggota PTPS, ini tergantung jumlah TPS-nya di Makassar," terang Dede.

2. Anggota PTPS bertugas selama satu bulan

Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran Pengawas TPS Hari Ini, Kamu Daftar?Simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara serta penggunaan aplikasi si Rekap Pemilu 2024 (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dede mengatakan, anggota PTPS punya peran berbeda dengan anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Masa tugas PTPS akan berlaku selama satu bulan.

"Dia bertugas di tiap-tiap TPS itu. Jadi tugasnya pas waktunya hari pemilihan itu saja," Dede menjelaskan.

3. Honor Rp1 juta, minat daftar?

Bawaslu Makassar Buka Pendaftaran Pengawas TPS Hari Ini, Kamu Daftar?Ilustrasi Bawaslu. (dok. Istimewa)

Bawaslu Makassar membuka pendaftaran PTPS untuk masyarakat umum. Nantinya PTPS akan mendapatkan honor Rp1 juta.

Berikut ini tahapan pendaftaran PTPS:

1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023.
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024.
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.
4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024.
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024.
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024.
7. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024.
8. Tanggapan atau masukan masyarakat, 10-21 Januari 2024.
9. Wawancara, 2-17 Januari 2024.
10. Penetapan dan pengumuman Calon Terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024.
11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024.
12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024.
13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Januari- 07 Februari 2024.

Baca Juga: Survei: Publik Percaya TNI-Polri Bisa Jaga Netralitas Pemilu 2024

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya