Bakal Calon DPD RI asal Sulsel Bertambah Jadi 19

Dua hari terakhir pendaftaran, 14 partai belum ke KPU

Makassar, IDN Times - Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon DPRD Sulawesi Selatan dan DPD RI pada Minggu, 14 Mei 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mengungkapkan ada tambahan lagi satu calon untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan, tambahan satu nama adalah A.M. Iqbal Parewangi. Sebelumnya KPU Sulsel menetapkan calon anggota DPD berjumlah 18 orang berdasarkan verifikasi terhadap syarat dukungan.

"Ada tambahan satu juga untuk DPD, pak Iqbal Parewangi pas keputusan verifikasi Bawaslu. Tapi SK-nya belum resmi kita terima, mudah-mudahan setelah ada SK kita terima baru bisa," ungkap Asram.

Baca Juga: KPU Sulsel Telah Tetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD RI

1. Pendaftaran caleg dan calon DPD dibuka hingga 14 Mei

Bakal Calon DPD RI asal Sulsel Bertambah Jadi 19Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, M. Asram Jaya. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Saat ini, kata Asram, masih berlangsung pendaftaran ulang dan penyerahan dokumen secara fisik oleh Bacalon DPRD Sulsel dan DPD RI. Proses tersebut berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

"Jadi tanggal 1 sampai 13 itu kita layani dari pukul 8 pagi sampai 4 sore, dan tanggal 14 itu kita layani dari pukul 8 pagi sampai 24.00 Wita. Saya kira waktu itu sudah cukup bagi kami untuk bekerja," kata Asram.

2. Dua hari terakhir pendaftaran, 14 partai belum ke KPU

Bakal Calon DPD RI asal Sulsel Bertambah Jadi 19(IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, sampai dua hari terakhir pendaftaran Bacalon DPRD Sulsel dari partai baru 4 partai yang datang. Yaitu PPP, PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan PKS. KPU Sulsel menunggu 14 partai lainnya.

Sementara itu untuk Bacalon anggota DPD RI untuk Sulsel, sudah 16 orang yang mendaftar kembali dan dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU. Dan masih ada tiga orang termasuk Iqbal yang belum ada SK.

"Sampai sejauh ini semua partai masih melakukan koordinasi lewat help desk (KPU) maupun kontak person, jadi masih ada yang perlu dikoordinasi dalam dua hari kedepan itu masioh ada waktu," ujar Asram.

3. Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran di KPU

Bakal Calon DPD RI asal Sulsel Bertambah Jadi 19Ketua ormas Pemuda Pancasila Sulsel Diza Rasyid Ali mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (IDN Times/Dahrul Amri)

Terkait dua hari terakhir yang ditentukan untuk tahap pendaftaran, tidak ada perpanjangan waktu. Asram Jaya mengaku itu bukan urusan KPU untuk mencampuri internal partai yang mau mendaftar.

"Kita tidak bisa memastikan dan ikut serta di internal partai, mereka mungkin punya jadwal yang mereka anggap tepat, kemudian juga isian dan dokumennya perlu dilengkapi, mungkin masih menunggu itu," jelasnya.

"Artinya, kalau hanya menunggu itu ya paling lama proses 30 menit untuk masuk di pengajuan. Kalau hari terakhir berkas tidak lengkap ya hari itu juga harus dilengkapi, tidak ada perpanjangan waktu," tambah Asram.

Baca Juga: Timsel Umumkan 14 Orang Calon Anggota KPU Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya