14 Hari Operasi Pekat Lipu, Polda Sulsel Tangkap 490 Pelaku Kriminal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Selama 14 hari Operasi Pekat Lipu 2023, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap 490 orang yang terlibat kriminalitas. Operasi ini digelar dari tanggal 14-23 Agustus 2023.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengungkapkan, operasi dengan sandi Pekat Lipu digelar untuk menyasar pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sulsel.
"Operasi ini kita kedepankan fungsi reskrimum dan fungsi operasional lainnya secara terpadu, total tersangka 490 orang," ungkap Setyo Boedi saat merilis kasus ini di lobi utama Markas Polda Sulsel, Selasa (29/8/2023).
Operasi Pekat Lipu 2023 menyasar pelaku kejahatan seperti pencurian, konsumen minuman keras, pengguna senjata tajam, prostitusi, serta kejahatan lain yang dianggap meresahkan masyarakat.
1. Sebanyak 83 TO ditangkap selama operasi Pekat Lipu
Selama Operasi ini, kata Setyo, semua jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (DItreskrimum) Polda Sulsel hingga Polres-Polres diberi target khusus untuk Target Operasi (TO) yang semuanya capai 100 persen.
"Jadi target yang dilaksanakan selama operasi ini ada 83 TO diseluruh jajaran, seperti Ditreskrimum 9 TO, kemudian Polrestabes Makassar 12 TO, Polres Pelabuhan Makassar 2 TO dan Polres Gowa 12 TO," terangnya.
2. Sebanyak 490 orang ditangkap, ada 42 anak-anak
Sementara non-TO, lanjut Irjen Setyo Boedi, lebih banyak dari TO yakni 407 kasus dari 200 Laporan Polisi (LP) yang diungkap seluruh jajaran. Dirincikan, tersangka laki-laki ada 430 orang dan perempuan 60 orang.
"Dan totalnya semua itu 490 orang yang diperoses selama 14 hari ini. Kemudian ada diantaranya pelaku dibawah umur atau anak berjumlah 42 orang dan 17 orang diantaranya itu masih berstatus pelajar," jelas Setyo.
Baca Juga: Polda Sulsel Antisipasi Politik Identitas Pemicu Kerawanan Pemilu 2024
3. Tersangka Operasi Pekat Lipu 2023 didominasi pengangguran
Latar belakang pekerjaan atau profesi para tersangka, kata Setyo, yang terbanyak adalah pengangguran atau yang tidak memiliki pekerjaan ada 183 orang, lalu pegawai wiraswasta ada 129 orang.
"Kemudian petani 40, buruh 36, ibu rumah tangga (IRT) 28, mahasiswa atau pelajar 32, juru parkir 32, karyawan swasta 13, kuli bangunan 9, pedagang 8, supir angkot 8, nelayan 8, tukang 7, tukang becak 8, Satpam 1, honorer 1, pensiunan 1, pemulung 1 dan pegawai BUMN 1," tambah Irjen Setyo.
Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Tangkap 4 Pemilik Senjaga Api Ilegal