WALHI Sulsel Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di Makassar

WALHI pertimbangkan aspek lingkungan dan sosial

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak rencana pembangunan rel kereta api di Kota Makassar. WALHI meyakini proyek tersebut akan menimbulkan masalah.

Hal itu disampaikan Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amien, saat menjadi pembicara pada seminar bertajuk 'Rel Kereta Api Jangan Rampas Tanah Rakyat' yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Senin (29/8/2022).

"Kami menolak pembangunan rel kereta api di Kota Makassar walaupun antusiasme dan ekspektasi masyarakat Sulsel itu sangat tinggi terhadap rel kereta api. Tapi kami juga punya pertimbangan, penilaian, dan asesemen sementara kenapa proyek ini harus kami tolak," kata Amien.

1. Berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial

WALHI Sulsel Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di MakassarIlustrasi Banjir (IDN Times/Mardya Shakti)

WALHI menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan masalah pada dua aspek yaitu aspek lingkungan dan aspek sosial atau konflik yang akan terjadi bila proyek itu diwujudkan. Menurut WALHI, pembangunan proyek infrastruktur nyaris tak pernah lepas dari dua masalah tersebut.

"Kami sudah punya pengalaman untuk menghentikan proyek infrastruktur karena kami temukan, kami analisis ternyata proyek itu malah berisiko terhadap lingkungan dan memberikan konflik terhadap masyarakat, khususnya pada persoalan lahan," ujar Amin.

Sejauh ini, WALHI sendiri belum bisa memberikan kajian komprehensif mengenai model kereta api yang cocok bagi Kota Makassar. Namun Amien telah mengkaji secara singkat di wilayah yang akan dilintasi kereta api salah satunya Kecamatan Biringkanayya.

"Saya dua hari terakhir banyak berkomunikasi. Kemarin saya kunjungi beberapa komunitas nelayan atau komunitas pesisir di sana, ingin mengetahui persepsi mereka. Yang problem memang adalah terkhusus di daerah yang akan dilintasi proyek kereta api," kata Amien.

2. WALHI sebut proyek kereta api perlu dikaji ulang

WALHI Sulsel Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di MakassarIlustrasi perbaikan jalur kereta (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Berdasarkan dua aspek tersebut dan hasil asesmen singkat bersama warga, ada lima pertimbangan yang menjadi cacatan WALHI untuk menolak proyek tersebut. Menurut WALHI, pertimbangan itu harus dikaji ulang oleh Badan Pengelola Kereta Api (BPKA) selaku otoritas kereta api di Sulawesi Selatan. 

Pertama yaitu kebutuhan lahan. Artinya, harus ada pembebasan lahan untuk lintasan kereta api itu. Menurut Amien, kebutuhan lahan ini patut dipertimbangkan karena saat ini juga masyarakat akan mulai berpikir apakah akan membebaskan lahannya atau tidak. 

"Karena hak untuk pembebasan lahan itu adalah masyarakat walaupun kita punya undang-undang  pengadaan tanah untuk pembangunan, tapi masyarakat punya hak untuk tidak melepaskan tanahnya, tidak mau diganti untung oleh perusahaan, atau oleh project infrastruktur," kata Amien.

Kedua, persoalan iklim. Amien mengatakan tren curah hujan meningkat setiap tahun akibat perubahan iklim. Dengan begitu, pemerintah harusnya tahu bahwa ada ancaman banjir di lokasi pembangunan proyek. 

"Kalau rel kereta api ini dibangun berdekatan dengan tol reformasi, artinya sudah ada dua project yang secara kontur tinggi. Kalau tol reformasi tinggi, ditambah lagi nanti ada rel kereta api juga tinggi, pasti akan mengikuti ketinggian tol reformasi, maka otomatis pemukiman di sekitarnya akan tergenang banjir ketika musim hujan tiba," kata Amien.

Baca Juga: Proyek Jalur Kereta Api Makassar Tak Mungkin Direlokasi ke Parepare

3. Membangun kereta api harus hati-hati

WALHI Sulsel Tolak Pembangunan Rel Kereta Api di MakassarIlustrasi jalur kereta api (IDN Times/Dwi Agustiar)

Ketiga, administrasi pertanahan. Amien menyebut administrasi pertanahan di Indonesia masih cukup buruk. Dalam pembangunan infrastruktur, tak jarang persoalan administrasi pertanahan belum tuntas hingga proyek selesai. 

"Kalau nanti pada saat perencanaan pembangunan, ada dua atau tiga orang yang mengggugat, proyek itu bisa mangkrak karena adminsitrasi pertanahan kita kacau balau. Bisa jadi hari ini dibebaskan, tapi dua tiga hari berikutnya ada orang yang menggugatnya," katanya.

Pertimbangan keempat, yaitu hampir di semua proyek infrastruktur yang bernilai fantastis, selalu ada orang yang ditangkap. Hal itu, kata Amien, terlihat saat kasus pembebasan lahan untuk Bandara Sultan Hasanuddin di mana ada pihak yang ditangkap karena menyalahgunakan kewenangannya saat pembebasan lahan.

"Budaya korupsi di pemerintahan kita masih tinggi. Jadi berisiko kalau proyek itu harus melakukan pembebasan lahan. Mental pemerintahan kita masih rendah. Pembebasan lahan bisa saja menjerat orang-orang tertentu karena dugaan tindak pidana korupsi," kata Amien.

Kelima, yaitu harga tanah yang fluktuatif. Pemilik tanah, kata Amien, berhak menentukan harga walaupun seringkali secara umum pembebasan lahan menggunakan standar NJOP atau harga rata-rata tanah yang diperoleh dari transaksi jual beli wajar. 

"Meski begitu, masyarakat juga berhak untuk melipatgandakan nilai NJOP selaku pemilik tanah," kata Amien. 

Oleh karena itu, WALHI memandang bahwa harus ada kehatian-hatian dalam membangun proyek infrastruktur seperti rel kereta api. 

"Berdasarkan lima poin dasar itu, kami masih tetap bersikap untuk menolak pembangunan rel kereta api itu. Karena ada banyak masyarakat yang akan dikorbankan. Jadi, berhubung proyek ini belum dibangun, lebih baik dipertimbangkan secara bermakna oleh banyak pihak," kata Amien.

Baca Juga: Dua Gerbong Kereta Api Tiba di Makassar Desember 2022

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya