Upaya Reklamasi Pulau Lae-Lae Ditolak, Pemprov Upayakan Pendekatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana reklamasi Pulau Lae-lae di perairan Makassar masih mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Warga bahkan menolak kedatangan pihak Pemprov Sulsel dan pemrakarsa reklamasi untuk berdiskusi.
Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menegaskan pihaknya tetap akan mengupayakan pendekatan persuasif kepada warga setempat. Menurutnya, penolakan itu disinyalir lantaran ada kesalahpahaman mengenai reklamasi ini.
"Saya dengar ada disinformasi dari teman-teman di bawah. Tentu pendekatan yang kita perlu lakukan adalah meluruskan agar informasi yang sebenarnya bisa diterima masyarakat," kata Darmawan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Warga Pulau Lae-Lae Tolak Reklamasi, Pemerintah Nilai Mereka Tak Paham
1. Pemprov klaim reklamasi tak rugikan masyarakat
Darmawan menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin merugikan masyarakat dalam reklamasi ini. Reklamasi ini bertujuan untuk sektor pariwisata yang dinilai akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Menurutnya, hasil dari reklamasi itu telah terlihat dalam kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Reklamasi Pulau Lae-lae ini merupakan lanjutan dari reklamasi CPI sebab Pemprov masih kekurangan lahan seluas 12,11 hektar. Akhirnya, reklamasi diperluas hingga areal Pulau Lae-lae.
"Hal-hal yang mungkin kita takutkan kurang yang terjadi sehingga kita berharap bahwa sama dengan tahap kedua ini, informasi ini kita bisa lanjutkan lagi kepada mereka," kata Darmawan.
2. Pemprov sebut penolakan bagian dari dinamika pembangunan
Darmawan mengaku paham dengan adanya penolakan warga ini. Menurutnya hal itu sudah menjadi konsekuensi dalam pembangunan.
Namun dia mengklaim bahwa pemerintah tidak akan melanggar aturan reklamasi. Pemerintah akan menjadikan Pulau Lae-lae sesuai dengan yang direncanakan yakni pengembangan destinasi baru.
"Pasti butuh proses. Dalam pembangunan ada dinamika. Itu yang perlu kita hadapi semua dengan kepala dingin. Tapi yang jelas, proses ini kita lakukan dalam koridor ketentuan," kata Darmawan.
3. Warga sempat ditangkap atas aksi penolakan reklamasi
Warga Pulau Lae-Lae hingga kini masih gencar menyuarakan penolakan atas rencana tersebut. Terbaru, mereka menolak kedatangan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemrakarsa reklamasi yang hendak ke pulau tersebut dengan mengendarai puluhan perahu motor.
Imbasnya, 4 orang ditangkap atas aksi tersebut. Namun polisi akhirnya membebaskan mereka karena tidak memiliki unsur pidana.
"Tidak ada (kekerasan), tidak ada sama sekali anggota kami yang melakukan pemukulan. Mereka tadi menghalangi dan juga ada benturan antara kapal sehingga kita amankan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib.
Baca Juga: Polisi Bebaskan 3 Demonstran Penolak Reklamasi Pulau Lae-Lae Makassar