UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta, Alhamdulillah

Andi Sudirman umumkan kenaikan UMP Sulsel 2023

Makassar, IDN Times - Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2023 naik sebesar 6,9 persen atau Rp219.000 dari Rp3.165.876 menjadi Rp 3.385.147. Besaran UMP itu akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di rumah dinasnya, Senin (28/11/2022). Penyampaian itu juga disaksikan langsung pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan serikat pekerja yang tergabung dalam Satuan Serikat Buruh Indonesia (SSBI).

"Hari ini, kami sudah menetapkan pengupahan dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022," kata Sudirman.

1. Kenaikan UMP Sulsel 2023 sesuai kesepakatan

UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta, Alhamdulillahilustrasi uang/upah (pexels/Asanjaya)

Sudirman mengatakan penetapan UMP Sulsel 2023 ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung beberapa kali dengan unsur pekerja pengusaha dan pemerintah. Menurut Sudirman, UMP ini berdasarkan perhitungan variabel yang ditentukan.

Berdasarkan Permenaker 18/2022, formula penghitungan UMP Sulsel diperoleh dari hasil perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dengan upah minimum tahun berjalan. Setelah itu, hasilnya kembali dijumlahkan dengan upah minimum tahun berjalan.

"Alhamdulillah kami sudah rapat, tadi ada beberapa variabel yaitu ada 0,1 persen, 0,2 persen variabel faktornya, ada 0,3 persen. Kami mengambil yang paling rendah yang ditetapkan dari Permenaker itu," kata Sudirman.

2. Kenaikan UMP Sulsel salah satu tertinggi secara nasional

UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta, AlhamdulillahGubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat mengumumkan kenaikan UMP Sulsel 2023, Senin (28/11/2022). IDN Times/Ashrawi Muin

UMP Sulsel tahun 2022 tidak ada kenaikan atau tetap sama dengan tahun 2021 sebesar Rp3.165.876. Sementara kenaikan UMP Sulsel tahun 2023 merupakan salah satu yang tertinggi secara nasional.

Sudirman menyebut kenaikan nilai UMP Sulsel tahun 2023 memang tergolong tinggi meskipun persentasenya terbilang rendah.

"Tentu teman-teman buruh juga kita akan melihat bagaimana kedepan. Ini diskresi Ibu Menteri karena mungkin melihat daya beli masyarakat sangat rendah dan juga ini banyak didominasi adalah dari kalangan pekerja non buruh," kata Sudirman.

3. Pengusaha di Sulsel komitmen patuhi ketentuan UMP 2023

UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Juta, AlhamdulillahGubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat mengumumkan kenaikan UMP Sulsel 2023, Senin (28/11/2022). IDN Times/Ashrawi Muin

Di kesempatan yang sama, La Tunreng selaku perwakilan APINDO Sulsel, menyatakan sepakat dengan nilai UMP tersebut. Sebab, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Jadi, tentu pengusaha dengan peraturan itu akan mengikuti penetapan itu," kata La Tunreng.

Terkait dengan rencana gugatan yang sebelumnya direncanakan apabila ada ketidakcocokan nilai UMP, La Tunreng menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ketentuan APINDO pusat.

"Itu proses akan nanti berikutnya, karena tentu alasan APINDO dan kadin tentu akan melakukan suatu opsi. Tapi kami di Sulsel akan tetap men-support Pak Gub dalam rangka melihat perkembangan dan situasi yang ada," katanya.

Baca Juga: Pakai PP 36/2021, Apindo Sulsel Usul UMP Naik Rp17 Ribu

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya