Tiga Nama Calon Pj Bupati Takalar Diusulkan ke Kemendagri

Masa jabatan Bupati Takalar segera 22 Desember 2022

Makassar, IDN Times - Masa jabatan Bupati Takalar dan Wakil Bupati, Syamsari Kitta dan Ahmad Daeng Se're akan berakhir pada 22 Desember 2022 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pun mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) ke Kementerian Dalam Negari (Kemendagri).

Tiga nama yang diusulkan itu yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel Muhammad Saleh dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar TR Fahsul Falah. Usulan tersebut diteken oleh Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya.

"November, satu bulan sebelumnya dikirim ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (16/11/2022).

1. Menunggu keputusan Mendagri

Tiga Nama Calon Pj Bupati Takalar Diusulkan ke KemendagriBupati Takalar periode 2017-2022, Syamsari Kitta (Instagram.com/syamsarikitta)

Kemendagri memberikan waktu kepada DPRD Takalar untuk menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Bupati Takalar paling lambat 18 November 2022. Hal tersebut karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Takalar berakhir 22 Desember 2022.

Idham mengatakan pihaknya tinggal menunggu data dari Kemendagri. Jika belum ada keputusan setelah masa jabatan itu berakhir, maka akan ditunjuk seorang pelaksana harian.

"Yang jelas sebelum berakhir masa jabatan sudah ada, nama yang diusulkan. Misalnya berakhir di tanggal 22 Desember," kata Idham.

2. Tidak ada kriteria khusus

Tiga Nama Calon Pj Bupati Takalar Diusulkan ke KemendagriIlustrasi pemilihan kepala daerah (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Idham menyebutkan tidak ada kriteria khusus untuk Pj Bupati Takalar. Namun yang jelas, calon tersebut harus dari Pejabat Tinggi Pratama atau pejabat Eselon II. 

"Yang jelas pejabat eselon II, begitu juga di DPRD (Takalar) itu eselon II. Makanya yang di dalam surat usulan dari DPRD Takalar itu Eselon II semua," katanya.

Pj bupati nantinya akan menjabat hingga bupati baru hasil pilkada terpilih. Seorang Pj ditunjuk untuk mengisi kekosongan pimpinan.

Baca Juga: Jual Tanah untuk Bendungan, Warga Satu Desa di Takalar Mendadak Kaya

3. Menjabat sejak 2017

Tiga Nama Calon Pj Bupati Takalar Diusulkan ke KemendagriBupati Takalar periode 2017-2022, Syamsari Kitta (Dok. Humas Pemkab Takalar)

Syamsari Kitta dan Ahmad Daeng Se're dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar pada 22 Desember 2017 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sulsel yang kala itu dijabat Syahrul Yasin Limpo.

Pasangan tersebut terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Takalar usai menumbangkan pasangan petahana kala itu yakni Burhanuddin Baharuddin dan M Natsir Ibrahim pada Pilkada 2017 silam.

Baca Juga: Sarat Sejarah, Asal-Usul Lipan di Lambang Kabupaten Takalar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya