Jual Tanah untuk Bendungan, Warga Satu Desa di Takalar Mendadak Kaya

Warga ramai-ramai beli mobil, motor, hingga rumah

Makassar, IDN Times - Desa Kalekomara di Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak ramai diperbincangkan publik setelah beredar kabar sebagian besar penduduknya mendadak kaya raya.

Sejumlah warga di desa itu disebut memperoleh uang besar usai lahan pertanian dan perkebunan mereka dibeli untuk kepentingan proyek pembangunan bendungan Pamukkulu. 

"Iya banyak warga yang langsung beli mobil sama motor karena sudah jual lahannya. Saya baru pulang ke sana juga dua hari pas lebaran," kata Ramli (37) warga Ko'mara, saat berbincang dengan IDN Times lewat sambungan telepon, Rabu (19/5/2021). 

1. Sebagian besar warga Ko'mara berprofesi sebagai petani

Jual Tanah untuk Bendungan, Warga Satu Desa di Takalar Mendadak Kaya(Ilustrasi bendungan) IDN Times/Dhana Kencana

Ramli mengaku terkejut melihat kehidupan para tetangga kampungnya yang sudah sangat berbeda dari biasanya. "Bagus sekarang karena sudah ada yang punya mobil, motor paling banyak," ucapnya.

Menurut Ramli, sebagian besar profesi warga setempat dulunya adalah petani dan pekebun. "Ini yang kena pembebasan lahan yang dibeli lahannya kebanyakan warga di atas gunung (bukit) tinggal," ujarnya. 

Namun, tidak sedikit juga warga yang lahannya diganti rugi, tinggal di kawasan dataran rendah. "Jadi dulunya kan tidak sebanyak ini kendaraan. Sekarang-sekarang sudah banyak. Kendaraan baru juga semua," terangnya.

2. Ada juga warga yang membeli rumah di luar Kabupaten Takalar

Jual Tanah untuk Bendungan, Warga Satu Desa di Takalar Mendadak KayaIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ramli mengaku, sudah hampir setahun meninggalkan kampung halamannya di Ko'mara karena bekerja di Kota Makassar. Pada momentum lebaran kemarin, dia, istri dan anaknya pulang bersilaturahmi dengan keluarganya di sana.

Setibanya di kampung halaman, kabar soal warga kampung yang lahannya dibeli untuk proyek bendungan kian ramai dibicarakan. "Bahkan beberapa juga keluarga jauh di situ dibeli juga lahannya," imbuhnya. 

Menurut Ramli, dulunya warga di kawasan Dampang Ko'mara, kampung di Kalekomara, bahkan sempat dipandang sebelah mata oleh tetangga kampung lainnya. "Karena kan mereka tinggal di gunung. Tapi sekarang sudah berubah apalagi dengan lahan dibeli terus beli banyak kendaraan warganya," jelasnya.

Selain kendaraan, warga yang mendapat uang dari penjualan lahan, juga membeli rumah di luar Takalar. Namun sebagian besar dari mereka masih menetap di sana. "Kalau warga di sana kurang lebih sekitar seribuan KK (kepala keluarga (KK) itu," imbuhnya. 

Baca Juga: Sulsel akan Bangun Jalan Khusus Tambang di Bantaran Sungai Jeneberang

3. Sekilas tentang bendungan Pamukkulu

Jual Tanah untuk Bendungan, Warga Satu Desa di Takalar Mendadak KayaIlustrasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memantau proyek Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi (Dok. Kemenko Marves)

Merujuk dalam data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), bendungan Pamukkulu rencananya menjadi yang terbesar ketiga di Sulsel setelah Bendungan Bili-bili di Gowa dan Paseloreng di Wajo. Proyek berdiri di atas lahan seluas 640 hektare dengan masa pengerjaan 2017-2022. Total biaya proyek itu sebesar Rp1,7 triliun dari APBN dan utang luar negeri.

Direktur WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, 200 hektare lahan bendungan berdiri di kawasan hutan. Sedangkan sisanya akan menenggelamkan tiga dusun di Desa Kele Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, dengan 312 kepala keluarga terdampak. 

Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap cenderung tidak peduli dengan hak-hak masyararakat yang terdampak.

“Dari kajian dan investigasi, kami berkesimpulan bahwa pembangunan bendungan masih perlu dikaji, direvisi, dan dipertimbangkan ulang. Karena selain menghilangkan akses terhadap sungai, juga tidak manusiawi dan memiskinkan masyarakat,” kata Amin di Makassar, Kamis, 28 Februari 2019. 

WALHI bahkan sempat mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang proyek pembangunan Bendungan Pamukkulu di Takalar. Proyek yang masuk dalam program strategis nasional itu dianggap sarat pelanggaran HAM dan berisiko terhadap kehidupan masyarakat lokal.

Baca Juga: Bendungan Jenelata Tidak Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2021

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya