THR ASN Pemkot Makassar Cair Sepekan Jelang Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) atau bagi aparatur sipil negara (ASN) jelang lebaran Idul Fitri 1443 H.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan sampai kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Kami masih tunggu dulu juknisnya. Setelah itu, dibuatkan perwali untuk dibayarkan," kata dia kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Perusahaan di Sulsel Diingatkan Harus Bayar Penuh THR
1. Kemungkinan dibayar sepekan sebelum lebaran
Dakhlan belum bisa berspekulasi banyak terkait pembayaran THR. Namun kemungkinan besar THR akan dibayarkan menjelang lebaran Idul Fitri.
"Kita upayakan nanti mungkin satu minggu sebelum lebaran. Kan ada anggarannya," jelas Dakhlan.
2. Pemkot siapkan anggaran Rp60 miliar
Meski belum ada regulasi, Pemerintah Kota Makassar setidaknya telah menyiapkan anggaran untuk pencairan THR ASN. Dakhlan mengatakan besaran anggaran yang disiapkan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
"Seperti tahun lalu, sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Dakhlan.
3. THR dibayarkan sesuai besaran gaji pokok
THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.
Menurut aturan itu disebutkan bahwa besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja. Dakhkan menyebutkan spesifikasi pencairan THR tetap berdasarkan juknis dari pemerintah pusat.
"Nanti kita lihat juknis nya. Kan belum pi turun PP-nya. Kita lihat dulu," katanya.
Baca Juga: Penerima BPJS Gratis di Sulsel Berkurang Jadi 800 Ribu Orang