Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Sulsel Bolehkan PNS Kerja di Rumah

Pelayanan publik dipastikan tetap berjalan

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah membolehkan aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi bekerja di rumah atau WFH. Kebijakan ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. 

Hal itu disampaikan Nurdin dalam Surat Edaran Nomor : 443.2/2042/B.Organisasi tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat diterbitkan hari ini, Jumat (20/3).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di lingkungan Pemprov Sulsel sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 terkait Penanganan Cepat COVID-19. 

"ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya. Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja harus memastikan terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat," demikian bunyi surat edaran yang diteken Nurdin Abdullah.

Baca Juga: COVID-10 Masuk ke Sulsel, MUI dan Pemprov Imbau Salat Jumat Ditiadakan

1. Teknis WFH diserahkan ke masing-masing pimpinan unit kerja

Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Sulsel Bolehkan PNS Kerja di RumahIDN Times/Ilustrasi

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaturan pelaksanaan tugas dari tempat tinggal atau WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit kerja. Dengan ketentuan, ASN yang berusia 50 tahun ke atas dan ASN wanita yang sedang mengandung serta ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal atau diabetes melaksanakan tugas dan tempat tinggal masing-masing.

ASN yang tidak termasuk dalam kategori tersebut dapat melaksanakan WFH sesuai dengan kebijakan pimpinan perangkat daerah/unit kerj. Mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat/pegawai di lingkungan unit kerjanya yang dapat bekerja WFH mulai dari Pejabat Pengawas Pejabat Pelaksana dan Pejabat Fungsional.

2. ASN disarankan memanfaatkan teknologi informasi

Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Sulsel Bolehkan PNS Kerja di RumahIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa bagi ASN yang melaksanakan tugas secara WFH agar melakukannya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Misalnya menggunakan smart office, email, Whatsapp dan aplikasi lain, dengan ketentuan bahwa jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Semua ASN yang melaksanakan tugas dari tempat tinggal diminta stand by untuk melaksanakan tugas dan arahan pimpinan di tempat tinggal masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak. Seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, dan harus melaporkannya kepada atasan langsung.

"Terkait absensi kehadiran ASN yang melaksanakan WFH menggunakan aplikasi google forms dan dilaporkan setiap hari kepada Kepala Perangkat Daerah melalui Operator ETD untuk diserahkan ke BKD sebagai dasar pemberian TPP. Bagi ASN yang masuk kantor mengisi daftar hadir secara manual," isi surat edaran gubernur.

3. Gubernur imbau masyarakat hindari tempat ramai

Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Sulsel Bolehkan PNS Kerja di RumahGubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat melakukan konferensi pers di kediaman pribadinya, Kamis (19/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya Nurdin Abdullah juga mengimbau masyarakat Sulsel untuk mengindari tempat-tempat keramaian karena dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran virus COVID-19. Apalagi sudah tercatat dua kasus positif di Sulsel, yang satu di antaranya telah meninggal dunia. 

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat Sulsel, saya sudah mengeluarkan imbauan untuk semaksimal mungkin melaksanakan social distancing, mengurangi aktivitas di luar rumah, anak-anak yang sudah tidak bersekolah agar diawasi untuk belajar di rumah dan tidak bermain main di luar, menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan, gizi dan istirahat yang cukup," kata Nurdin.

Baca Juga: Satu Warga Sulsel Baru Ketahuan Positif Corona setelah Meninggal Dunia

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya