Syarat Administrasi Lengkap, Danny-Fatma Minta Dukungan Warga Makassar

Danny dan Fatma segera bersosialisasi ke masyarakat

Makassar, IDN Times - Pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi resmi mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Mereka telah membawa surat B1.KWK parpol dan B.KWK ke Kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). 

Pasangan ini pun dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi pencalonan yang ditetapkan KPU Makassar.

"Kami menerima berita acara tentang 2 kelengkapan calon yaitu B1.KWK dan BKWK dan termasuk persyaratan calon. Dan insya Allah dengan secara administrasi kita lengkap," kata Danny dalam konferensi persnya usai pendaftaran.

Baca Juga: [BREAKING] Danny-Fatma jadi Pendaftar Pertama di KPU Makassar

1. Meminta dukungan kepada masyarakat Kota Makassar

Syarat Administrasi Lengkap, Danny-Fatma Minta Dukungan Warga MakassarBapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi gelar konferensi pers usai mendaftar di kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Danny menyatakan bersyukur dengan diterimanya syarat tersebut. Dia berharap, mereka dapat melalui tahapan selanjutnya hingga pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. 

Danny pun meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk maju di Pilkada Makassar 2020. Dia juga berterima kasih kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang sudah berkenaan mengantarkan dia dan Fatma menuju kantor KPU Makassar.

"Permohonan maaf juga tadi di perjalanan begitu banyak orang yang mengantar kami. Walaupun kami sendiri sudah mengimbau untuk tidak usah mengantar tapi karena antusiasme masyarakat Makassar sehingga mereka mengantarkan kami tetapi toh juga kita mengaturnya dengan sistem protokol COVID-19," kata Danny.

2. Danny santai soal masa lalunya di Pilwali 2018

Syarat Administrasi Lengkap, Danny-Fatma Minta Dukungan Warga MakassarBapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi saat tiba untuk mendaftar di kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Disinggung soal terpentalnya Danny dari arena Pilwali Makassar 2018 lalu, dia menanggapi santai. Menurutnya, kondisi Pilwali saat ini berbeda dengan tahun 2018 lalu di mana saat itu dia berstatus sebagai petahana. Selain itu, dalam Pilwali kali ini tak ada bakal calon yang berhubungan dengan pemerintah daerah.

Saat itu, Danny disebut melanggar Pasal 70 Ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal itu disebutkan bahwa petahana dilarang menyelenggarakan program dalam kurun waktu 6 bulan sebelum pendaftaran calon. Hal ini pun berujung pada batalnya Danny maju di Pilwali Makassar 2018.

"Saya kira ini agak berbeda kondisinya karena saya bukan incumbent lagi dan sudah ada kekosongan 1,5 tahun. Jadi saya kira tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan pasal 70 yang begitu rawan," katanya.

3. Danny-Fatma akan gencar bersosialisasi

Syarat Administrasi Lengkap, Danny-Fatma Minta Dukungan Warga MakassarBapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (kiri) dan Fatmawati Rusdi menyapa awak media saat tiba di Kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Fatmawati Rusdi, selaku wakil Danny, mengungkapkan bahwa selama sebulan terakhir mereka gencar menyapa dan meminta izin ke warga di kelurahan-kelurahan. 

Lolosnya syarat administrasi di tahapan pendaftaran ini membuat Fatma semakin bersemangat untuk bersosialisasi ke masyarakat. Apalagi mereka merupakan pasangan pertama yang mendaftar. 

"Tentunya setelah ini kami turun bersosialisasi ke masyarakat dan memaparkan program-program sasaran Adama," kata Fatma.

Baca Juga: Deklarasi, Danny-Fatma Janjikan Perubahan Progresif untuk Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya