Sulsel Catat 7 Kasus Kematian Akibat Rabies, Waspada!

Kasus gigitan hewan pembawa rabies di Sulsel cukup tinggi

Makassar, IDN Times  - Kasus rabies di Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menjadi fokus perhatian. Sejak Januari hingga Mei 2023, rabies telah mengakibatkan 7 orang meninggal dunia. 

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel (Sulsel), Ardadi, menerangkan 7 kasus kematian tersebut terjadi di Sinjai (1), Soppeng (2), Toraja Utara (3) dan terbaru terjadi satu kasus kematian di Gowa, pada Rabu 21 Juni 2023. Kasus kematian ini terjadi akibat penanganan yang terlambat.

"Kami melakukan penyelidikan epidemiologi terkait dengan faktor-faktor yang berpengaruh dengan kematian. Jadi, laporannya memang terlambat ditangani," kata Ardadi di Makassar, Minggu (25/6/2023). 

1. Tercatat 3.095 kasus gigitan hingga pertengahan 2023

Sulsel Catat 7 Kasus Kematian Akibat Rabies, Waspada!Ilustrasi rabies. Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies pada seekor kucing piaraan yang dibawa ke Puskeswan Tambangan Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Angka kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Sulsel cukup tinggi. Dinkes Sulsel mencatat pada tahun 2022, terdapat 7.009 GHPR dengan 14 kasus kematian. Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Toraja Utara dengan jumlah 1.114 kasus.

Kemudian tahun ini, jumlah kasus GHPR telah mencapai 3.095 kasus dengan 7 kasus meninggal dunia. Kasus tertinggi juga masih tercatat di Toraja Utara dengan jumlah 478 kasus.

Namun kasus gigitan tersebut belum tentu positif rabies. Untuk itu, harus langsung ditangani sebagai pencegahan jika hewan yang menggigit ternyata rabies.

"Menurut kami ini menggelisahkan tapi tetap kita bekerja Terus. Tim saya juga ada di Toraja Utara untuk penyelidikan epidemiologi," kata Ardadi.

2. Penanganan rabies cukup optimal

Sulsel Catat 7 Kasus Kematian Akibat Rabies, Waspada!Ilustrasi penatalaksanaan rabies (unsplash.com/Mufid Majnun)

Meski begitu, penanganannya juga cukup optimal karena dari 7.009 GHPR pada 2022, sebanyak 6.363 orang telah dicuci luka dan  5.818 diberi vakinasi rabies. Demikian pula pada 2023, dari 3.095 kasus GHPR, sebanyak 3.054 orang dicuci luka dan 2.688 orang diberi vaksinasi anti rabies. 

Ardadi menjelaskan bahwa orang yang telah digigit hewan pembawa rabies harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk ditangani. Hewan pembawa rabies tak melulu anjing tapi bisa juga kucing, kelelawar atau kera. 

"Penanganan pasien dengan gigitan hewan pembawa rabies itu secepatnya harus mendapatkan cuci luka dengan menggunakan air mengalir selama 15 menit. Kemudian pemberian antiseptik baik itu alkohol 70 persen atau yodium. Bila perlu segera diberikan vaksin anti rabies," kata Ardadi.

3. Masyarakat yang digigit harus langsung ke faskes terdekat

Sulsel Catat 7 Kasus Kematian Akibat Rabies, Waspada!Ilustrasi penatalaksanaan rabies (unsplash.com/Mufid Majnun)

Ardadi menyebut bahwa kasus kematian akibat gigitan hewan pembawa rabies terjadi lantaran keterlambatan penanganan. Belum lagi, tidak sedikit korban enggan dirawat secara medis.

"Ada beberapa yang tidak mau memeriksakan diri ke faskes seperti Puskesmas, lebih memilih untuk diobati dukun sehingga pada akhirnya kontaminasi virusnya lambat kita tangani," kata Ardadi. 

Masa inkubasi rabies pada manusia memang cukup lama yakni 2 minggu bahkan sampai 2 tahun sehingga mereka tidak tahu bahwa telah terkontaminasi virus rabies. Ardadi pun mengimbau kepada masyarakat yang telah digigit hewan-hewan tersebut agar langsung melaporkan kepada petugas pelayanan kesehatan terdekat.

"Karena kalau virusnya sudah menjalar ke permukaan tubuh lainnya apalagi kalau sampai ke otak itu sudah sulit untuk mendapatkan penanganan  sehingga ada kita lihat anak-anak yang terkena gigitan keluar air liur, step atau mengamuk karena sudah mengontaminasi otak," kata Ardadi.

Baca Juga: Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya