Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023

Dari jumlah tersebut, ada 6 kasus kematian

Makassar, IDN Times - Kasus rabies akhir-akhir ini cukup menyita perhatian publik. Di beberapa daerah di Indonesia, kasus rabies bahkan telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

Di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kasus gigitan hewan penular rabies terbilang cukup tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mendata ada 3.094 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terhadap manusia sejak Januari-Mei 2023.

Dari jumlah tersebut, ada 6 kasus kematian. Kemudian, sebanyak 3.069 kasus yang dicuci luka dan 2.668 kasus diberikan vaksinasi anti rabies. 

"Kalau gigitannya memang banyak. Tapi kan tidak semua anjing yang menggigit itu rabies," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/6/2023).

1. Hewan pembawa rabies bukan cuma anjing

Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023Ilustrasi vaksin rabies hewan ( Raghavendra V. Konkathi)

Anjing tidak selamanya menjadi hewan pembawa rabies. Rabies bisa juga ditularkan oleh kucing, kera dan kelelawar meskipun kebanyak yang terdata adalah kasus gigitan anjing.

Apabila seseorang digigit oleh hewan tersebut, maka harus ditangani lebih awal sesuai dengan juknis. Salah satunya pencucian luka dan pemberian antiseptik berupa yodium atau alkohol 70 persen. 

Kemudian, hewan yang menggigit juga harus diperiksa. Jika terdapat virus rabies pada hewan tersebut maka orang yang digigit harus segera diberikan vaksin dan serum anti rabies.

"Kalau anjingnya tidak menunjukkan hasil rabies, pasien tidak perlu dilakukan vaksinasi tapi tetap dipantau utamanya proses pencucian luka dan penanganannya di pelayanan kesehatan," kata Ardadi.

2. Beberapa daerah rawan dengan kasus gigitan

Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023Foto Ilustrasi. Anjing Rabies (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ardadi mengatakan, kasus gigitan hewan pembawa rabies kemungkinan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya walaupun tidak signifikan. Pada 2022 lalu, ada 14 laporan kematian akibat gigitan hewan pembawa rabies. 

"Tahun ini, sampai Juni kita mendapatkan laporan dan sudah 6 kasus. Itu setelah kami melakukan penyelidikan epidemiologi," kata Ardadi.

Dia pun menyebutkan ada beberapa daerah di Sulsel yang memang rawan kasus gigitan hewan pembawa rabies. Di antaranya yaitu Kabupaten Toraja Utara, Tana Toraja, Soppeng, Luwu dan Luwu Timur.

Menurut Ardadi, hal itu karena penduduk di wilayah agraris umumnya memiliki hewan peliharaan maupun komunitas pecinta hewan.

"Karena itu, perlu meberi pemahaman kepada teman-teman kita untuk memastikan hewan-hewan peliharananya yang berpotensi menularkan rabies itu mendapatkan vaksinasi," kata Ardadi.

3. Vaksinasi rabies terhadap hewan terus digencarkan

Sulsel Catat 3.094 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Sepanjang 2023Ilustrasi vaksin rabies untuk hewan (Dok. IDN Times)

Untuk mengantisipasi kasus rabies, Pemprov Sulsel menggencarkan vaksinasi anti rabies pada hewan pembawa rabies. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan vaksinasi ini mencegah penularan rabies pada manusia apabila digigit hewan tersebut. 

"Kalau rabies kita sudah siapkan vaksin. Itu rutin kita lakukan. Saya melihat bahwa sebenarnya kasus gigitan itu menurun dari tahun-tahun sebelumnya," kata Nurlina.

Di Sulsel, kata Nurlina, vaksinasi sulit dilakukan kepada hewan liar. Hewan-hewan yang divaksinasi kebanyakan adalah hewan peliharaan. 

"Memang diimbau untuk mereka rutin melakukan vaksinasi karena rabies itu kan tidak hanya anjing dengan anjing. Kalau dia menjaga di hutan kan kelelawar di hutan bisa saja dia membawa rabies," kata Nurlina

Baca Juga: Sulsel Target Nol Kasus PMK Ternak di Akhir 2022

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya