[BREAKING] Serba Putih, Pasangan DILAN Daftar ke KPU makassar

Deng Ical dan dr. Fadli didampingi Ilham Arief Sirajuddin

Makassar, IDN Times - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syamsu Rizal (Deng Ical) dan Fadli Ananda mendaftar ke Kantor KPU Makassar, Jumat siang (4/9/2020). Pasangan ini dikenal dengan akronim DILAN.

Pasangan Deng Ical-Fadli tiba di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, sekitar pukul 14.30 Wita. Mereka datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam plus songkok, dan didampingi istri masing-masing.

Deng Ical-Fadli didampingi sejumlah simpatisan, tim sukses, dan pejabat partai politik pengusung, yakni PDIP, PKB, dan Hanura. Tampak juga mantan Wali Kota Makassar periode 2004-2014 Ilham Arif Sirajuddin (IAS).

Pasangan ini bertarung di Pilkada Makassar 2020 setelah mengumpulkan parpol pemilik 10 kursi di parlemen. Jumlah itu memenuhi syarat minimal untuk pencalonan, yakni 10 kursi parlemen.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar menyatakan syarat dukungan parpol berupa dokumen B1.KWK dan B. KWK untuk pasangan DILAN sudah lengkap. Syarat pencalonan mereka dianggap memenuhi syarat. Begitu pula dengan syarat calon.

"Setelah diperiksa oleh tim verifikasi dokumen, dinyatakan ada semua, berarti untuk persyaratan dan syarat calonnya memenuhi syarat, dan pendaftarannya hari ini kami terima,” kata Gunwan.

Selanjutnya, pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan menunggu jadwal penetapan pasangan calon.

Pada Jumat hari ini ada tiga pasangan calon yang mendaftar untuk Pilkada Makassar 2020. Dua lainnya adalah Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin. Satu pasangan lain, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando diagendakan mendaftar pada hari terakhir, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: Deklarasi Pilkada, Ical-Fadli Usung Program Makassar Kota Sombere

Baca Juga: Deng Ical Santai Ditinggal PKS di Pilkada Makassar 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya