Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Makassar Beri 18 OPD Rapor Merah

Realisasi anggaran di tahun 2022 masih di bawah 20 persen

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memberi rapor merah 18 organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab hingga triwulan kedua tahun 2022, serapan anggaran mereka masih sangat rendah, yakni di bawah 20 persen dari rencana.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menjelaskan realisasi yang dicapai 18 OPD ini masih jauh dari harapan. Pasalnya, mereka ditargetkan bisa mencapai realisasi di angka 40 persen saat memasuki semester kedua atau triwulan tiga.

"Utamanya yang sifatnya belanja modal. Karena kalau namanya belanja modal, tentu berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah maupun nasional, dan 18 OPD jauh dari harapan," kata Helmy, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Pak Danny, BPKA Sulsel Pastikan Rel Kereta Api Makassar Tetap di Darat

1. Anggaran yang terealisasi baru Rp1,2 triliun

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Makassar Beri 18 OPD Rapor MerahIlustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pagu anggaran belanja yang disiapkan Pemkot Makassar untuk 62 OPD di tahun 2022 mencapai Rp5 triliun. Sementara yang berhasil terealisasi baru Rp1,29 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran yang belum digunakan masih ada sekitar Rp3,71 triliun.

Adapun 18 OPD yang serapan anggarannya masih rendah, masing-masing, Bagian Protokol (20,25 persen), Dinas Penataan Ruang (18,88 persen), Bagian Organisasi (18,85 persen), Dinas Pertanahan (18,28 persen), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimaan (17,52 persen), dan Dinas Lingkungan Hidup (16,91 persen).

Selanjutnya, Bagian Tata Pemerintahan (16,83 persen), Bagian Kerja Sama (16,64 persen), Bagian Pengadaan Barang dan jasa (16,39 persen), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (16,22 persen) dan Dinas Perdagangan (15,92 persen), dan Dinas Sosial (15,59 persen).

Berikutnya, Dinas Ketahanan Pangan (14,39 persen), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (12,58 persen), Dinas Pemuda dan Olahraga (11,42 persen), Bagian Hukum (10,29 persen), Bagian Perekonomian (4,06 persen), dan terendah Dinas Pekerjaan Umum (3,29 persen).

2. Pembayaran TPP ditunda

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Makassar Beri 18 OPD Rapor MerahRakor terkait Makassar Recover di Balaikota Makassar, Senin (26/4/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Pengeluaran anggaran OPD Pemkot Makassar rata-rata hanya berkisar pada pengeluaran rutin yang bersifat kepegawaian, misalnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Alhasil, OPD yang serapan anggarannya rendah disanksi penundaan TPP.

Hal itu bahkan telah dituangkan dalam surat edaran Nomor: 841/275/S.edar/Bappeda/VI/2022 tentang Penundaan Pembayaran TPP ASN Pemkot Makassar yang diteken Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny'  Pomanto pada 30 Juni 2022 lalu.

Dalam edaran itu, disebutkan bahwa OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 40 persen, maka pembayaran TPP ditunda mulai dari bulan Juni  2022, sampai serapan anggarannya memenuhi target.

"Sekarang di surat edaran itu baru kita lakukan penundaan untuk pembayaran TPP bulan Juni. Tetapi tentunya ini baru kebijakan pertama ini disusul dengan kebijakan selanjutnya apakah nanti kita akan menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali," kata Helmy.

3. OPD diminta percepat pelaksanaan program

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Makassar Beri 18 OPD Rapor MerahWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto rakor bersama para camat terkait penegakan protokol kesehatan di Balaikota Makassar, Senin (3/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

OPD juga diminta untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, juga memaksimalkan penyerapan anggaran belanja. Selain itu, OPD juga harus memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah terutama belanja modal.

Dalam upaya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, OPD diminta untuk segera mengajukan Surat Penyediaan Dana (SPD) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Umum Daerah.

Helmy mengharapkan kesadaran dari semua OPD bahwa belanja modal merupakan tanggung jawab mereka. 

"Pertanggungjawaban kepada masyarakat dan yang namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi. Kalau mereka tidak melakukan percepatan, hanya memikirkan TPP, ini sangat sayang sebenarnya," katanya.

Baca Juga: Dilantik Danny, Ini Daftar Nama Dewas dan Direksi BUMD Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya