Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Belum Terima Gaji, Ternyata Ini Sebabnya 

Pemprov Sulsel janji segera bayarkan gaji PPPK

Makassar, IDN Times - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima gaji. Kini sudah masuk empat bulan.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menjelaskan kendala  para PPPK ini belum gajian sampai sekarang. Keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," kata Salehuddin dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Kemenag Sertifikasi 35 Perusahaan Travel Umrah di Sulsel

1. Pemprov Sulsel janji akan bayar secepatnya

Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Belum Terima Gaji, Ternyata Ini Sebabnya Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Dok. Pemprov Sulsel)

Namun Salehuddin berjanji dalam waktu dekat gaji untuk PPPK akan segera dibayarkan. Gaji tersebut sementara dalam proses pencairan. 

Gaji yang belum dibayarkan yaitu gaji bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara gaji bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan," kata Salehuddin.

2. Pembayaran sedang diproses

Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Belum Terima Gaji, Ternyata Ini Sebabnya Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan bahwa keterlambatan gaji PPPK Tahap 3 pada bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan. Dengan demikian, gaji tersebut dan gaji bulan November dibayarkan bulan ini.

"Sementara proses, secepatnya dibayarkan. Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini," jelasnya.

3. Akun sosmed Pemprov Sulsel diserbu netizen

Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Belum Terima Gaji, Ternyata Ini Sebabnya Suasana Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, salah satu unggahan dalam akun Instagram resmi Pemprov Sulsel yakni @sulselprov, dibanjiri komenter netizen. Unggahan yang dimaksud adalah terkait realisasi investasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III. 

Dalam foto yang diunggah pada Rabu 15 November 2023 itu, tidak sedikit komentar terkait gaji PPPK yang belum dibayarkan itu. Mereka meminta hak yang tak kunjung diberikan selama berbulan-bulan.

"Gaji PPPK guru belum dibayarkan. Kami harus makan apa di perantauan. Kami butuh hak kami," demikian komentar dari akun @trisnaningsi037.

"Tolong pak gubernur bayarkaan hak kami sebagai guru anak-anak Sulsel. Kami juga butuh makan," tulis akun @fikaarazizul03.

Baca Juga: BPBD Sulsel Klaim Masalah Kekeringan Mulai Teratasi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya