Puskesmas di Makassar Ditugaskan Edukasi Warga yang Menolak Rapid Test

Penolakan rapid test sedang marak di Makassar

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menilai terjadinya penolakan rapid test dikarenakan masih ada masyarakat yang belum memahami tentang bahaya COVID-19, termasuk bagaimana penularannya. Maka dari itu, Naisyah menyatakan pihaknya akan memaksimalkan Puskesmas di setiap wilayah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Pemkot Makassar, ucap Naisyah, saat ini juga rutin memberikan informasi berupa edukasi ke masyarakat menggunakan ‘mobil halo-halo’ dua kali setiap hari, pada pukul 9 pagi dan pukul 3 sore.

"Meski demikian, Puskesmas juga diminta terus berkordinasi ke Camat hingga pelibatan RT/ RW memberi pemahaman sehingga masyarakat menyadari pentingnya rapid test. Sementara rapid test sendiri tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat yang belum terjangkit dari orang-orang yang terkonfirmasi positif," kata Naisyah, Senin (8/6). 

Pemberian edukasi secara masif ini, tambah Naisyah, perlu melibatkan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat, bersinergi memberi pengertian kepada masyarakat agar tidak ada lagi penularan kasus baru.

1. Penolakan rapid test datang dari wilayah yang bukan episentrum

Puskesmas di Makassar Ditugaskan Edukasi Warga yang Menolak Rapid TestWarga menolak rapid test di Makassar. Twitter/Daeng Info

Naisyah menjelaskan, bahwa warga yang melakukan penolakan tersebut justru berasal dari kecamatan atau wilayah yang tidak ditetapkan sebagai episentrum penularan COVID-19.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Makassar memang gencar melakukan rapid test massal namun sudah selesai. Yang terakhir, rapid test hanya dilakukan selama dua hari yaitu pada Jumat dan Sabtu lalu. 

“Kecamatan Bontoala dan Makassar yang melakukan penolakan rapid itu tidak masuk pada 5 kecamatan episentrum yang ditetapkan untuk di-tracing kemudian dilakukan rapid,” ucap Naisyah.

2. Rapid test hanya dilakukan di daerah episentrum

Puskesmas di Makassar Ditugaskan Edukasi Warga yang Menolak Rapid TestIlustrasi rapid test (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Rapid test yang dilakukan oleh Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan dilakukan di 5 kecamatan pada tahap pertama dan di 6 kecamatan pada tahap kedua. Kecamatan yang dianggap sebagai episentrum yaitu yaitu Rappocini, Tamalate, Panakkukang, Manggala, Ujung Tanah dan Kepulauan Sangkarrang.

Penetapan episentrum ini didasarkan jumlah kasus positif yang tertinggi terjadi di kecamatan tersebut. Naisyah menegaskan bahwa rapid test tidak dilakukan di semua kecamatan, kelurahan, maupun RT/RW melainkan hanya pada titik-titik yang ditemukan ada kasus positif hasil konfirmasi laboratorium PCR. 

“Di mana ada kasus positif, berarti di situ ada virus. Kita akan melakukan rapid, menyisir di sekitarnya. Mulai dari serumahnya, kemudian kontak-kontak yang ditemui sehingga kita bisa melakukan deteksi secara dini,” kata Naisyah.

Baca Juga: Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar 

3. Bantah soal isu rapid test dijadikan lahan bisnis

Puskesmas di Makassar Ditugaskan Edukasi Warga yang Menolak Rapid TestFoto hanya ilustrasi. (Dok Basarnas Jateng)

Soal isu yang menyatakan rapid test yang dilaksanakan itu hanya sebagai lahan bisnis, Naisyah membantah dengan tegas. Dia menegaskan, 20.000 alat rapid test yang diberikan Pemprov Sulsel itu murni merupakan sumbangan dari pihak swasta.  Biaya yang dianggarkan di APBD juga adalah pembelian murni dan tidak ada biaya pemeriksaan. 

“Tidak ada yang dibeli. Di mana bisnisnya? Tenaga kesehatan kita yang turun melakukan rapid juga tidak ada yang dibayar sama sekali, karena sudah tupoksi mereka sebagai petugas laboratorium yang ada di Puskesmas,” katanya. 

Baca Juga: Achmad Yurianto Tanggapi Soal Marak Penolakan Rapid Test di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya