Pilgub Sulsel: Danny-Azhar Nomor Urut 1, Sudirman-Fatma 2
Makassar, IDN Times - KPU Sulawesi Selatan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Senin (23/9/2024). Pengundian berlangsung di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Makassar.
Dalam pengundian tersebut, pasangan M. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad mendpatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi memperoleh nomor urut 2.
"KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon berdasarkan Pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilgub Sulsel: Sudirman-Fatma dan Danny-Azhar
1. Pengundian nomor urut dihadiri perwakilan parpol dan pendukung paslon
KPU Sulsel menggelar pengundian dan penetapan nomor urut dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengundian ini juga disaksikan oleh perwakilan partai politik pengusung serta pendukung masing-masing paslon.
Meski dihadiri parpol dan pendukung, namun KPU membatasi jumlah orang yang hadir. Masing-masing paslon hanya boleh diantar 100 orang termasuk parpol dan pendukung.
2. Paslon mencabut nomor urut secara bergiliran
Dua pasangan calon secara bergiliran mengambil nomor. Pengundian diawali dengan wakil masing-masing yakni Azhar Arsyad dan Fatmawati Rusdi mengambil nomor antrian berbentuk bola kecil di dalam toples.
Azhar mendapat nomor 2 sedangkan Fatma mendapat nomor 7. Karena itu, Danny-Azhar pun diberi kesempatan lebih dulu mencabut nomor urut yang ditaruh di dalam tabung tertutup. Kemudian, Sudirman-Fatma juga menyusul mencabut tabung tersebut.
Setelah mereka membuka tabungnya masing-masing, nomor urut dalam kontestasi ini pun terlihat. Danny-Azhar mendapat nomor urut 1 sedangkan Sudirman-Fatma mendapat nomor urut 2.
3. Pilgub Sulsel berlanjut ke tahapan kampanye
Dengan nomor urut yang telah ditetapkan, kedua paslon kini akan memulai tahapan kampanye. Kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Adapun pemungutan suara diadakan 27 November 2024.
"Dengan pengundian dan penetapan nomor urut, maka berakhirlah rangkaian tahapan pencalonan," kata Hasbullah.
Baca Juga: Sederet Tokoh Perempuan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 se-Sulsel