Penjelasan Kemendagri soal Sosok Pj Gubernur Sulsel Pengganti Sudirman

Masa jabatan Sudirman sisa sepekan

Makassar, IDN Times - Masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, akan berakhir pada 5 September 2023 nanti. Riuh ramai soal calon penggantinya pun telah banyak dibicarakan sejak beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengumumkan siapa sosok yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel menggantikan Sudirman. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, menjelaskan bahwa nama-nama calon Pj Gubernur untuk 10 provinsi sudah ada di tangan Mendagri, Tito Karnavian. 

"Ini kan ada 10 provinsi, sudah ada pembahasan awal itu semua. Untuk bulan September ada 10 provinsi yang gubernurnya berakhir masa jabatan," kata Benny, via telepon, Rabu (30/8/2023).

1. Menunggu pembahasan dari presiden

Penjelasan Kemendagri soal Sosok Pj Gubernur Sulsel Pengganti SudirmanPresiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk nama-nama calon Pj, Kemendagri sebelumnya telah meminta usulan kepada DPRD Sulsel. Namun hingga batas waktu yang ditentukan yakni 9 Agustus 2023, DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama-nama itu.

Maka dari itu, hanya Kemendagri yang mengusulkan nama-nama yang dianggap memenuhi syarat untuk ditugaskan sebagai Pj Gubernur Sulsel. Benny mengaku tidak tahu persis siapa saja nama yang dimaksud.

Namun nama-nama yang diusulkan adalah pejabat eselon I dan telah dibahas di tingkat awal. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sekarang menunggu kapan akan dibahas dengan Presiden. Dalam waktu ini karena tanggal 5 sudah ada yang selesai," kata Benny.

2. Nama Prof Aswanto mencuat

Penjelasan Kemendagri soal Sosok Pj Gubernur Sulsel Pengganti Sudirmanwikipedia.com

Namun belakangan, nama Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof Aswanto, tiba-tiba mencuat lagi. Namanya memang sempat mencuat juga saat DPRD Sulsel masih menggodok nama-nama usulan calon Pj.

Namun Benny enggan menanggapi soal ini. Dia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan presiden untuk menentukan siapa yang akan menerima mandat sebagai Pj Gubernur Sulsel.

"Itu personal presiden untuk itu, nanti dibahas sidang TPA. Jadi, sekarang masih menunggu sidang TPA yang dipimpin oleh Presiden dihadiri menteri-menteri dan pimpinan lembaga," kata Benny.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Mengerucut ke 4 Nama jelang Paripurna DPRD

3. Sempat mengerucut empat nama saat digodok DRPD

Penjelasan Kemendagri soal Sosok Pj Gubernur Sulsel Pengganti SudirmanRapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya, DPRD Sulsel sempat menggodok nama-nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun akhirnya batal diajukan lantaran sidang paripurna mengenai hal tersebut tidak dilanjutkan akibat tidak kuorum.

Namun sebelum itu, sudah ada 4 nama yang mengerucut. Mereka adalah Prof Aswanto yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Bahtiar yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. 

Berikutnya, Laksmana Muda TNI Abdul Rivai selaku Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam. Selanjutnya, ada Jufri Rahman selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB.

Baca Juga: Tok! DPRD Sulsel Batal Ajukan 3 Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya