Pemprov Sulsel Dapat Kuota 755 PPPK Nakes dari Kemenpan RB

Total ada 3.745 formasi PPPK untuk Sulsel

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kuota sebanyak 755 formasi tenaga kesehatan untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kuota ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 telah disetujui Kemenpan RB. Surat persetujuan itu juga telah diterima Pemprov Sulsel.

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK, 755 untuk tenaga kesehatan,” kata Sudirman, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: PPPK Bisa Naik Gaji, Ada Syaratnya

1. Ada juga formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis

Pemprov Sulsel Dapat Kuota 755 PPPK Nakes dari Kemenpan RBIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Selain nakes, ada juga formasi untuk 2.870 tenaga pendidik dan 120 orang tenaga teknis. Sudirman mengaku bersyukur karena akhirnya ada formasi PPPK untuk tenaga kesehatan.

“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes,” katanya.

2. Sebanyak 8.000 PPPK telah terima SK

Pemprov Sulsel Dapat Kuota 755 PPPK Nakes dari Kemenpan RBIlustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menjelaskan kuota itu ditetapkan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB. BKD mengusulkan 3.870 formasi.

Jumlah yang disetujui KemenpanRB lebih sedikit fari yang diajukan. Namun dari formasi tahun lalu, sebanyak 8.000 lebih pegawai berstatus PPPK telah menerima SK.

"Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK PPPK," katanya.

Adapun untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berkisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh OPD maupun UPT. 

3. Tenaga honorer diimbau untuk daftar PPPK

Pemprov Sulsel Dapat Kuota 755 PPPK Nakes dari Kemenpan RBIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Sebelumnya, Sukarniaty berharap agar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi menggunakan kesempatan ini untuk mendaftar. Meski begitu, para tenaga honorer tetap harus melalui tahapan-tahapan seperti yang telah ditentukan.

"Kita berharap yang memang diprioritaskan adalah non ASN yang sudah mengabdi di pemprov," katanya.

Baca Juga: HUT ke-254 Sulsel Angkat Tema Sulsel Andalan Indonesia

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya